Komplotan Pengedar Sabu Takluk, Bandar Masih Dikejar

Komplotan Pengedar Sabu Takluk, Bandar Masih Dikejar

RAKYATCIREBON.ID - Jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu kembali menaklukkan komplotan pengedar sabu. Namun sang bandar yang sudah diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua orang diantaranya yang diamankan adalah AF (26) dan SP (26) warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Barang buktinya berupa sabu dibungkus klip pastik dan tisu seberat 2,03 gram, sebuah timbangan digital, sepeda motor, dan handpone.

Dari keterangan AF dan SP, barang haram yang akan diedarkan itu dibelinya dari seseorang berinisial DOP. Ternyata DOP merupakan bandar sabu yang statusnya kini DPO.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo membenarkan pihaknya telah menangkap komplotan pengedar sabu tersebut.

Kedua tersangka ditangkap di sebuah lokasi jalan menuju komplek kuburan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Dikatakan, AF dan SP selama ini sudah masuk dalam target operasi. Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial DOP dengan cara membeli.

\"Keberadaan kedua tersangka berhasil diketahui dari hasil informasi masyarakat soal adanya transaksi sabu. Anggota kami masih mengejar bandarnya,\" jelasnya, Sabtu (20/3).

Pengungkapan kasus tersebut menjadi cacatan tambahan bagi Satres Narkoba Polres Indramayu sejak awal Maret 2021 lalu.

Pekan sebelumnya, BN alias Boy (32) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu ini tidak berkutik saat polisi menggeledah dan menemukan sabu seberat 1,6 gram di dalam saku celananya.

Pada minggu pertama Maret, dua tersangka pengedar dan pengguna sabu, yakni WR alias Kopral (45) warga Kecamatan Juntinyuat ditangkap pula.

Seorang tersangka lain yang ditangkap adalah SN alias Tengkoak (33), juga warga Kecamatan Juntinyuat. Total sabu yang disita dari kedua tersangka seberat 3,83 gram.

Ditegaskan Heri, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

\"Arahan Pak Kapolres jelas, tidak akan pernah memberikan ruang untuk peredaran sabu di Kabupaten Indramayu. Kami terus bekerja di lapangan sehingga diharapkan mampu menekan peredaran narkoba,\" tandasnya. (tar)

Sumber: