Sambut Ramadan, Satpol PP Kota Cirebon Rancang Kebijakan untuk PKL Musiman

Sambut Ramadan, Satpol PP Kota Cirebon Rancang Kebijakan untuk PKL Musiman

RAKYATCIREBON.ID - Pelaksanaan ibadah suci Ramadan 1422 H tinggal menghitung hari. Seperti biasa, pada bulan puasa, banyak serba-serbi yang terjadi. Salah satunya mengenai pedagang musiman yang kerap muncul dan selalu menjadi tantangan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

KepalaSatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengakui, fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) dadakan, rutin terjadi setiap Ramadan. Tak ayal, pihaknya selalu dihadapkan dengan persoalan tersebut. Karena itu, pihaknya sedang berpikir keras untuk mengantisipasinya.

\"Untuk antisipasi PKL dadakan, kita pastikan semua KTL tetap tertib. Siliwangi tetap tertib,\" ungkap Edi.

Selama ini, Jalan Siliwangi, tepatnya di Alun-alun Kejaksan kerap menjadi pusat dari menjamurnya PKL dadakan. Yang menjajakan jajanan untuk berbuka puasa. Terlebih, Alun-alun Kejaksan yang baru selesai dibangun, akan segera dibuka untuk umum.

Oleh karena itu, kata Edi, pihaknya akan mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait. Termasuk dengan pengelola Alun-alun Kejaksan, agar pembukaan alun-alun, tidak menjadi magnet bagi para PKL. Terlebih, sudah disediakan shelter serta fasilitas untuk berdagang di kawasan alun-alun yang selesai dibangun.

\"Untuk di alun-alun akan dikomunikasikan. Tentu di sana peran linmas akan dimaksimalkan,\" jelasnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada rapat dan pertemuan resmi untuk membahas persiapan menjelang Ramadan. Oleh karena itu, saat ini Satpol PP masih menunggu arahan serta intruksi dari pimpinan terkait perannya dalam rangka menjaga ketertiban selama Ramadan nanti.

\"Belum ada rapat resmi. Jadi nunggu intruksi. Sementara untuk PKL sepertinya akan ada wacana sentralisasi,\" kata Edi.

Di luar persoalan PKL dadakan atau PKL musiman, Satpol PP juga sudah mulai berkomunikasi dengan para pelaku usaha hiburan. Terutama hiburan malam terkait jam operasional selama Ramadan.

\"Tempat hiburan malam, karaoke dan lain-lain sudah diimbau tutup H-3 sampai H+2. Baru obrolan kecil. Nanti SE-nya dari pariwisata. Tapi memang mereka sudah paham ketentuannya seperti biasa saat Ramadan,\" imbuh Edi. (sep)

Sumber: