Himperra Minta Pemerintah Intervensi Gairahkan Bisnis Properti
RAKYATCIREBON.ID - Menurunnya daya beli masyarakat imbas pandemi Covid-19 berdampak pada penjualan rumah. Peran pemerintah guna menggairahkan lagi bisnis properti dinanti. Terutama dari sisi regulasi.
Hal itu mencuat dalam rapat koordinasi (rakor) internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Barat di Prima Resort, Kuningan, Kamis-Jumat (18-19/3).
Wakil Ketua Bidang OKK Himperra Jabar, Daryono Widi Nugroho, mengatakan, rakor tersebut sebagai penguatan internal, penyusunan program kerja sekaligus pengaturan strategi mengadapi gejolak di sektor bisnis properti.
\"Melaui rakor ini, kami juga ingin memperkuat tali silaturahmi antar-lembaga maupun asosiasi. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya Himperra Jabar untuk terus berkarya, sebagai penyumbang terbesar serapan pembangunan perumahan,\" ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Himperra Jabar, Jajang Suteja, menjelaskan, Himperra tengah menggenjot pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor properti. Penjualan rumah MBR pun mengalami penurunan seiring daya beli masyarakat yang rendah.
\"Jika menunggu dampak saja, tidak ada yang bisa menjamin kapan pandemi ini akan berhenti. Untuk itu, saya mendorong teman-teman Himperra Jabar untuk bangkit meski diterpa pandemi,\" ujarnya.
Jajang menuturkan, untuk menggairahkan bisnis properti, pemerintah punya peranan signifikan, terutama dari sisi regulasi. Untuk itu, Himperra berharap ada kepastian regulasi dari pemerintah. Diperlukan juga sosialisasi yang lebih masif terkait aturan-aturan baru yang dikeluarkan pemerintah.
\"Dalam bisnis harus ada kepastian regulasi. Jangan seperti tahun lalu, pihak pengembang sudah menyiapkan unit, tiba-tiba kuota rumah bersubsidi sudah habis. Selain itu, di tengah pandemi ini banyak aturan baru. Rencana pemerintah memang bagus, tetapi momentumnya kurang pas. Berbagai aturan baru itu kan perlu disosialisasikan,\" ujar Jajang.
Senada, Sekretaris DPD Himperra Jabar, Yudho Arlianto, menambahkan, selain kepastian regulasi, Himperra juga mendorong pemerintah memberikan stimulus untuk sektor bisnis properti.
Dikatakan Yudho, tahun lalu, kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikucurkan pemerintah memang terserap seluruhnya. Akan tetapi, dari sisi ketersediaan atau suplai perumahan, Jawa Barat saja masih mengalami kekurangan hingga 2 juta unit. Itu data tahun 2020 yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
\"Untuk mengejar kekurangan suplai tersebut, dibutuhkan daya dukung pemerintah yang kuat. Bentuk dukungan itu antara lain dalam bentuk stimulus kepada rakyat. Seperti kemudahan mendapatkan KPR dari sisi administrasi maupun harga,\" tuturnya.
Stimulus juga dibutuhkan oleh pengusaha atau pengembang properti. Dalam hal ini kemudahan mengakses pembiayaan proyek perumahan, baik dari lembaga keuangan perbankan maupun nonperbankan.
\"Pengembang swasta berkontribusi terhadap 80 persen pembangunan perumahan rakyat di Indonesia. Stimulus bisa mempercepat pembangunan tersebut,\" ucapnya.
Yudho menambahkan, pihaknya berharap, ada kompetisi yang sehat di antara lembaga keuangan. Saat ini, sebanyak 60-70 persen pembiayaan perumahan terkonsentrasi di satu lembaga keuangan. Padahal, masih banyak bank penyalur FLPP. Itu dinilai bukan hal yang produktif karena tidak ada kompetisi.
Sumber: