Wagub Jabar Minta Daerah Bikin Perda Pesantren

Wagub Jabar Minta Daerah Bikin Perda Pesantren

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah daerah beserta DPRD kabupaten/kota di Jawa Barat, diminta untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat sosialisasi Perda tentang Pesantren di Ponpes Jagasatru Kota Cirebon. \"Kami berharap para bupati dan walikota, termasuk DPRD, membuat perda turunan,\" ungkap Uu.

Dia menjelaskan, Perda Pesantren merupakan turunan dari UU tentang Pondok Pesantren. \"Sekali pun mungkin PP tentang UU Pesantren belum ada, tapi kami sudah diizinkan oleh mendagri untuk membuat perda ini,\" tuturnya.

Ada tiga poin utama yang diatur dalam Perda Pesantren. Yakni pemberdayaan, penyuluhan dan bantuan untuk pondok pesantren. Tidak hanya itu, dananya memungkinkan. Pemprov Jawa Barat akan membantu pondok pesantren dalam pembangunan sarana dan prasarana.

\"Ada juga penyuluhan-penyuluhan pendidikan, ekonomi, dan lainnya bagi pondok pesantren. Tapi kami tidak akan memberikan penyuluhan dalam bidang kurikulum. Karena semua pondok pesantren memiliki kurikulum masing-masing,\" jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sambung Uu, perda ini memiliki kaitan dengan seluruh dinas di Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya Dinas Sosial. Tergantung pada bidangnya. Misalnya pertanian, maka Dinas Pertanian.

\"Kemudian setiap tanggal 22 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para ASN harus memakai pakaian santri, seperti sarung dan peci nasional. Itu pun harus diikuti para ASN yang ada di kota dan kabupaten,\" katanya. (jri)


Sumber: