Bupati Nina Komitmen, Tak Ada Jual Beli Jabatan ASN di Indramayu

Bupati Nina Komitmen, Tak Ada Jual Beli Jabatan ASN di Indramayu

RAKYATCIREBON.ID – Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/231-BKPSDM/2021 tertanggal 16 Maret 2021.

Pada intinya dalam SE tersebut menuangkan larangan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Drs H Wahidin MM menjelaskan, larangan jual beli jabatan itu sesuai ketentuan UU No  5/2014 tentang ASN.

Serta PP No 17/2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Hal ini selaras dengan visi dan misi Indramayu Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat (Bermartabat).

“Pelarangan jual beli jabatan tersebut, karena Ibu Bupati menginginkan birokrasi yang bersih sesuai dengan perundang-undangan,” jelasnya, Selasa (16/3).

Menurut Wahidin, dengan mendasarkan pada regulasi tersebut maka pelarangan jual beli jabatan menjadi kebijakan yang harus diterapkan.

Untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean government di lingkungan Pemkab Indramayu dibutuhkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervansi.   

Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina dan Wabup Lucky Hakim berkomitmen menegakan reformasi birokrasi.

“Sebagai langkah konkret dalam menghindari jual beli jabatan, Pemkab Indramayu memiliki ketentuan yakni setiap ASN yang memenuhi syarat jabatan, mempunyai kesempatan yang sama untuk dipromosikan, tanpa intervensi pihak manapun,” papar Wahidin.

Sedangkan untuk mutasi dan promosi jabatan administrasi yang mencakup administrator dan pengawas, serta jabatan fungsional berdasarkan pertimbangan tim penilai kinerja ASN secara objektif.

Penialaiannya meliputi kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.

\"Kita berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat,\" tandasnya. (tar)

Sumber: