Jumlah Bantuan Rumah Tidak Layak Huni untuk Majalengka Bertambah
RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 1.785 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 400 unit.
\"Program rutilahu ini merupakan program strategis dan komitmen Gubernur Jabar yang didukung oleh DPRD Provinsi Jawa Barat,\" ungkap Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, saat sosialisasi program bantuan rutilahu di Majalengka, Rabu (10/3).
Menurut Boy, besar anggaran untuk program bantuan rutilahu di Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 ini mencapai kurang lebih Rp31 miliar dengan sasaran rutilahu sebanyak 1.785 unit.
\"Adapun kriteria penerima bantuan rutilahu ini diantaranya mempunyai lahan, masyarakat berpenghasilan rendah dan diusulkan oleh LKM atau BPM yang disetujui desa/kelurahan dan diverifikasi oleh kabupaten yang kemudian diusulkan ke provinsi,\" jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengungkapkan program bantuan rutilahu yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat tersebut merupakan suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
Dengan adanya bantuan rutilahu tersebut, lanjutnya, tentu dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.
\"Alhamdulillah, kita mendapatkan sebanyak 1.785 unit rutilahu yang akan diberikan untuk masyarakat Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 ini,\" ucapnya.(hsn)
Sumber: