Pelayanan Adminduk Lebih Gampang
RAKYATCIREBON.ID - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Kuningan makin mudah. Tak perlu jauh-jauh ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) atau kecamatan, layanan ini bisa dinikmati dengan datang ke balai desa. Total 70 desa dari 10 Kecamatan akan didatangi Petugas Disdukcapil.
Program baru dalam pelayanan adminduk ini dipimpin langsung oleh Kadisdukcapil baru Drs Yudi Nugraha MPd, layanan keliling ini merupakan cikal bakal Program Inovasi \"SI KUDA CEPAT\" (Siap Kunjungi, Datangi dan Cetak Ditempat).
“Layanan yang diberikan di antaranya pembuatan Kartu Keluarga, Akta Lahir, KTP dan KIA serta Perekaman KTP bagi masyarakat berusia 17 tahun,” kata Yudi.
Menurut Yudi, program layanan keliling desa ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 8 Maret 2021, selain layanan di balai desa, pihaknya juga memberikan pelayanan atau kunjungan ke rumah bagi warga masyarakat yang sakit.
“Seperti di Kelurahan Kuningan 1 orang, di Desa Cisantana 1 orang dan Desa Gereba 1 orang, karena sedang sakit kami dating langsung ke rumah,” ujarnya.
Diungkapkan Yudi, layanan keliling ini merupakan cikal bakal Program Inovasi \"Si Kuda Cepat\" (Siap Kunjungi, Datangi dan Cetak Ditempat), dengan sasaran kegiatan, sebanyak 70 Desa/ Kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan.
“Denda Keterlambatan, berdasarkan Perbup 89 tahun 2020, tmt 1 Nopember 2020, ditiadakan alias gratis selama pandemi covid 19, sesuai motto Dukcapil Bisa, Masyarakat Bahagia, kami BISA (Berkarya, Inovasi dan Inisiatif, Sabar namun penuh semangat, dan Adaptif dan amanah,” jelasnya.
Ditambahkan Yudi, pihaknya turun langsung ke desa untuk memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kartu identitas diri berupa KTP Elektronik serta administrasi kependudukan lainnya.
\"Alhamdulillah program ini mendapat sambutan positif dan antusias dari masyarakat, terbukti, saat pelayanan di Desa Cikubangsari 200 berkas permohonan kami terima, begitu juga di Sakerta Timur,” tuturnya.
Kegiatan ini, kata Yudi, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam hal administrasi kependudukan, serta menterjemahkan Program Prioritas Pemerintah Daerah dalam hal reformasi peningkatan pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil kabupaten Kuningan.
“Dengan adanya inovasi jemput bola, maka upaya mendekatkan pelayanan dan percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan akan segera diperoleh warga,”pungkasnya.(ale)
Sumber: