Percantik Dulu Kemasan Sebelum Disuntik Bantuan

Percantik Dulu Kemasan Sebelum Disuntik Bantuan

RAKYATCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Majalengka, menginginkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Majalengka meningkatkan kualitas produk sehingga bisa berdaya saing di tingkat global.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka, Sadili mengatakan, untuk mendorong peningkatan kualitas UMKM tersebut, pihaknya mengaku pada tahun 2020 kemarin, telah mengusulkan melalui dana APBD untuk dapat mengalokasikan bantuan modal bagi pelaku UMKM di Majalengka.

Rencananya, kata dia, bantuan tersebut untuk peningkatan kualitas produk UMKM yang diprioritaskan untuk pengurusan PIRT, sertifikat halal, paten dan perbaikan kemasan.

Kalau syarat legal tersebut sudah dimiliki dan kemasannya sudah bagus, lanjutnya, baru bantuan itu bisa digunakan untuk membeli alat dan bahan untuk peningkatan produksi.

\"Semula dari program ini kami berharap ada seribu produk UMKM sebagai oleh-oleh khas Majalengka yang siap dipasarkan melalui ritel modern yang ada di Kabupaten Majalengka,\" ujar Sadili kepada Rakyat Cirebon, Sabtu (6/3).

Namun, kata dia, program tersebut tidak jadi dilaksanakan. Karena tidak cukup waktu untuk melakukan eksekusi anggaran, tidak mungkin pihaknya melakukan verifikasi seribu produk dalam waktu yang singkat.

Adapun data yang telah masuk ke Dinas K2UKM, akan jadikan bahan update data UMKM yang sudah ada di Majalengka. Sebagai bahan untuk pembuatan katalog produk UMKM Kabupaten Majalengka, dalam upaya meningkatkan pemasaran produk UMKM Majalengka di lingkungan instansi Pemkab Majalengka.

\"Hal ini sesuai dengan harapan Pak Bupati agar di setiap OPD lebih banyak menggunakan produk UMKM untuk kebutuhan konsumsi maupun alat bantu kerja sehari-harinya,\" ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, program bantuan penguatan modal lokal pada tahun 2021 akan dilaksanakan, tetapi sampai saat ini belum teralokasikan anggarannya.

Apalagi APBD tahun ini kembali harus di refocusing untuk program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Yang pasti, program pemerintah untuk penguatan modal bagi pelaku UMKM pada tahun 2021 telah digulirkan KUR super mikro, melalui BRI dan bank pemerintah lainnya dengan pagu kredit mulai Rp1 juta sampai Rp50 juta. Dengan jasa 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

\"Kami harap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini sebagai alternatif sumber pembiayaan modal usaha,\" jelas Sadili.

Sementara itu, Masyarakat Kabupaten Majalengka, mempertanyakan kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021 ini.

Hal itu mengingat banyak informasi di sejumlah media yang menyatakan program tersebut akan dibuka lagi. Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka mengaku sampai saat ini belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah pusat terkait program tersebut.

Sumber: