Pasar Tertib Ukur, Alat Timbang Wajib Ditera Ulang
RAKYATCIREBON.ID - Untuk menjamin ketepatan timbangan di pasar rakyat, Dinas Kopdagperin melaunching Pasar Tertib Ukur.
Lauching Pasar Tertib Ukur ditandai dengan Pemasangan Cap Tanda tera secara simbolis di timbangan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Kantor Desa Cilimus, Selasa (3/2),
Bupati memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan ini dan akan mencanangkan seluruh Pasar Rakyat di Kabupaten Kuningan adalah Pasar Tertib Ukur.
“Dimana semua alat ukur wajib ditera atatu tera ulang, untuk itu kami perlu dukungan dari camat, kepala desa, dan paguyuban pedagang,” ujar Bupati.
Menutu Acep, Pasar Rakyat di Kabupaten Kuningan harus mempunyai daya saing, yang tidak kalah dari pasar modern.
Salah satu daya saing tersebut adalah terletak pada ketepatan timbangan dalam bertransaksi.(ale)
Sumber: