Bupati Pusing, Kuningan Zona Merah Lagi
RAKYATCIREBON.ID - Kabupaten Kuningan kembali masuk zona merah corona, setelah sebelumnya berada pada zona oranye. Hal itu disebabkan kasus penambahan dan angka kematian yang masih tinggi dalam sepekan terakhir.
Pemkab Kuningan pun mengeluarkan Surat Edaran Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Kuningan.
“Dari lima Kabupaten/Kota di Jabar, Kuningan masuk zona merah. Saya pun merasa prihatin. Info tersebut saya terima tadi malam,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama usai menghadiri pelantikan PABPDSI di Hotel Prima Resort Panauwan Cilimus, Rabu (24/2).
Menurut Acep, Pemkab Kuningan telah mengeluarkan surat edaran untuk memperlonggar aktivitas di masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Dan sisi lain semalam dia mendapat kabar buruk tersebut.
“Dengan status zona merah, mau tidak mau aktivitas di masyarakat akan kami ketatkan lagi. Yang sekiranya bisa ditangguhkan seperti dibukanya OSG, Taman Kota akan kita tutup. Termasuk jalan–jalan protokol akan kami tutup kembali. Sore ini kita akan rapat,” ujar Acep.
Kaitan hajatan, Acep mengaku tidak melarang, asal pelaksanaan dilakukan tetap pada siang hari dan tidak ada hiburan. Hanya alunan musik pengantar, sehingga tidak memancing kerumunan.
“Jalan yang ditutup salah satunya Siliwangi. Kita akan berlakukan seperti PSBB dan berlaku sampai status zona Kuningan dinyatakan keluar dari zona merah,” terang Acep.
Namun penutupan jalan, kata Acep, malam ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang yang berdagang di jalan–jalan protokol. Sehingga ketika penutupan tidak akan kaget.
“Untuk surat edaran mungkin akan kita tinjau ulang. Itulah dilemanya kami. Karena informasi yang masuk ke kami terlambat. Pusing jadinya,” jelas Acep.
Berdasarkan update data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan, Rabu 24 Februari 2021, jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 total sebanyak 3.393 kasus. Dengan rincian, karantina 490 orang, meninggal 70 orang dan Discarded 2.833 orang. (ale)
Sumber: