Nina-Lucky akan Dilantik 26 Februari Secara Virtual

Nina-Lucky akan Dilantik 26 Februari Secara Virtual

RAKYATCIREBON.ID - Agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih Pilkada 2020, Nina Agustina dan Lucky Hakim yang sempat mundur, akhirnya dijadwal ulang pada Jumat 26 Februari 2021. Prosesinya dipastikan dilaksanakan secara virtual dengan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana mengatakan, agenda tersebut dipastikan dalam rapat koordinasi virtual persiapan pelantikan bagi 5 kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (22/2) dari Ruang Indramayu Command Center (ICC).

Lima daerah itu adalah Kabupaten Indramayu, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Kota Depok. \"Dilantiknya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Menteri Dalam Negeri,\" jelasnya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih akan dipusatkan di Pendopo Indramayu, sedangkan Gubernur Jawa Barat berada di Gedung Pakuan Bandung. Meski virtual, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/966/Otda tanggal 15 Februari 2021 perihal pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, bahwa undangan yang boleh hadir secara fisik pada pelantikan sebanyak 25 orang.

\"Pelantikan secara virtual dan pembatasan kehadiran undangan ini sebagai upaya bersama untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pelantikan nanti kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,\" terangnya.

Meski ada pembatasan tetap tidak menutup akses bagi masyarakat untuk menyaksikan prosesinya. Panitia akan menyiarkan secara live melalui akun Youtube dan Facebook Diskominfo Indramayu.

\"Sampai saat ini masih dijadwalkan pada hari Jum\'at tanggal 26 Februari 2021 jam 09.30, dan kita akan menerapkan protokol kesehatan,\" paparnya.

Sedangkan bagi undangan yang akan masuk ke pendopo harus dilakukan swab antigen terlebih dahulu, atau membawa hasil swab antigen yang masih berlaku.(tar)

Sumber: