Satgas Covid: Warga Harus Tahu Kriteria Sembuh
RAKYATCIREBON.ID – Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu meminta warga mengetahui kriteria sembuh dan lepas isolasi.
Hal ini sangat penting bagi setiap individu, baik yang tidak terpapar virus corona, juga bagi yang menjalani perawatan maupun pasien sembuh.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM, setiap orang perlu mengetahui kriteria orang terpapar Covid-19 dan dinyatakan sembuh.
Kriteria lepas isolasi gejala berat atau kritis, yaitu selesai isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala. Juga menjalani swab PCR satu kali dengan hasil negatif.
Kriteria lepas isolasi gejala ringan atau sedang adalah selesai isolasi minimal 10 hari, ditambah 3 hari bebas gejala. \"Sedangkan kriteria lepas isolasi tanpa gejala yaitu selesai isolasi minimal 10 hari,\" paparnya.
Ada juga kriteria Long Covid-19, yakni adanya gejala Covid-19 yang bertahan atau muncul kembali setelah pasien dinyatakan sembuh.
Hal ini biasanya muncul pada pasien dengan darah tinggi, dan obesitas. \"Long Covid-19 tidak menular karena merupakan sisa gejala. Mantan pasien boleh beraktivitas seperti biasa dan tidak ada alasan orang sekitar untuk takut. Namun yang bersangkutan harus kontrol rutin ke dokter,\" kata Deden.
Adapun gejala yang sering muncul pada Long Covid-19 diantaranya mudah lelah, batuk, hilang penciuman, nyeri kepala, nyeri otot, mual dan diare, serta nyeri perut dan dada. (tar)
Sumber: