Dievaluasi Tiap Tahun, PPPK Kerja Baik Kontrak akan Diperpanjang

Dievaluasi Tiap Tahun, PPPK Kerja Baik Kontrak akan Diperpanjang

RAKYATCIREBON.ID - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 Kabupaten Cirebon.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2).

Imron mengatakan, rekrutmen PPPK telah dilakukan Pemkab Cirebon pada tahun 2019. Pengangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dari 357 pegawai PPPK itu, 196 orang tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan, 104 penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian, 52 tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan, 2 tenaga kesehatan di RSUD Waled, dan 3 tenaga kesehatan di RSUD Arjawinangun.

Kinerja PPPK ini akan dievaluasi setiap tahun dan akan kembali diperpanjang kontraknya setelah lima tahun. Namun, dengan catatan PPPK bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

\"Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan untuk itu, jumlahnya ada 11 ribu orang lebih,\" kata Imron.

Meski sudah diangkat sebagai PPPK, lanjut Imron, mereka bisa tetap ikut tes CPNS jika ada kesempatan, asalkan usianya tidak melebihi 35 tahun.

\"Kalau PNS tidak boleh di atas 35 tahun. Tapi kalau PPPK tidak ada, yang penting belum masuk usia masa pensiun. Bahkan 2 atau 3 bulan lagi akan masuk usia pensiunpun bisa diangkat,\" jelas Imron.

Besaran gaji PPPK sama dengan PNS. Hak-hak PPPK seperti tunjangan dan lainnya sama dengan PNS. \"Cuma bedanya tidak dapat pensiunan,\" paparnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SHCn menyampaikan, setiap tahun dipastikan akan ada pengangkatan PPPK. Namun, semua itu bergantung pada pemerintah pusat.

Salah satu tenaga PPPK yang baru diangkat, Raswid (54), mengaku 12 tahun menjadi tenaga honorer sebagai tenaga penyuluh pada Dinas Pertanian, kini baru diangkat menjadi PPPK.

Raswid bisa bernafas lega lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan. Hal itu, berbeda dengan saat dirinya menjadi tenaga honorer.

\"Alhamdulillah ada perubahan, meskipun cuma bisa menikmati tiga tahun saja, soalnya tiga tahun lagi pensiun,\" ungkapnya. (yog)

Sumber: