Komisi I DPRD Kota Cirebon Tagih Operasional BRT
RAKYATCIREBON.ID – Bus Rapid Transit (BRT) sudah terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon sejak akhir 2018 lalu. Hingga kini, 10 unit BRT tersebut belum juga dioperasikan. Pemkot Cirebon seakan tidak siap menerima bantuan yang disalurkan Kementerian Perhubungan melalui Dishub Jawa Barat itu.
Berulang kali dibahas, baik di internal Pemkot Cirebon maupun oleh DPRD, tapi tak kunjung berbuah hasil. Sudah dua tahun lebih, bus yang awalnya diharapkan bisa menjadi moda transportasi masal itu justru menjadi penghuni setia halaman kantor Dishub Kota Cirebon.
Pengoperasian BRT kembali menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Cirebon. Para wakil rakyat di Komisi I meminta Dishub merampungkan proses administrasi pengoperasian BRT. Kabar terbaru, pengelolaannya akan dilakukan PD Pembangunan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD, Imam Yahya SFilI MSi, beroperasinya BRT menjadi salah satu upaya untuk mengembangkan pelayanan transportasi di Kota Cirebon. “Kita tinggal menunggu kesiapan PD Pembangunan. Kalau untuk anggarannya sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Kita mendorong agar BRT bisa dioperasikan tahun ini,” kata Imam, kemarin.
Imam menyebutkan, anggaran untuk operasional BRT mencapai Rp500 juta. Anggaran tersebut disalurkan ke PD Pembangunan sebagai anggaran kesiapan atau awal beroperasinya BRT. “Tinggal bagaimana nanti teknisnya, seperti rute, terminal, trayek dan lainnya,” ucap Imam.
Selain menyinggung soal kesiapan beroperasinya BRT, pihaknya juga menyoroti upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Saat ini, Dishub Kota Cirebon, kata Imam, mengaku kesulitan untuk memenuhi target PAD retribusi parkir.
“Ini memang kompleks. Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelangaraan Perpakiran sudah disahkan, tapi perubahan perda tentang retribusi jasa umum dan usahanya masih proses fasilitasi. Hal Ini yang menjadi keluhan Dishub. Imbasnya target retribusinya (parkir) tak tercapai,” jelasnya.
Imam juga mengaku sering menerima laporan dari masyarakat tentang minimnya PJU di beberapa lokasi. Ia meminta agar Dishub Kota Cirebon merealisasikan pemasangan PJU yang belum terpasang, termasuk perbaikan sejumlah PJU yang rusak.
Sementara itu, Kepada Dishub Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PD Pembangunan terkait pengoperasian BRT. Andi menjamin 10 unit BRT bisa beroperasi tahun ini.
“BRT ini upaya untuk peningkatan angkutan kota. Hasil rapat terakhir, BRT akan dikelola langsung PD Pembangunan. Nantinya akan menggandeng pihak swasta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Targetnya (beroperasi) Maret atau April,” kata Andi.
Andi mengatakan, rencananya trayek BRT masuk dalam angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP). Dishub mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk di dalam kota, nanti trayeknya melintasi destinasi wisata dan rumah sakit. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Cirebon itu nantinya melintasi kawasan Brimob (Jalan Sultan Ageng Tirtaya) menuju arah Kedawung, dilanjut menuju lampu merah Trusmi dan putar balik mengarah Jalan Pilang Raya,” papar Andi.
Target PAD dari sektor retribusi juga sulit parkir. Selama dua tahun belakangan, Dishub Kota Cirebon tak bisa mencapai target PAD dari sektor retribusi parkir.
“Targetnya (PAD) parkir selalu berkembang, tahun lalu Rp3,5 miliar, dan tahun ini Rp4,5 miliar. Ini membuat kami harus maksimal. Rencananya menambah titik. Memang pada 2019 dan 2020 tidak mencapai target, karena naik terus (targetnya),” kata Andi.
Sumber: