Gandeng Samsat dan BJB, Banyak Koperasi Ingin Buka Loket Pembayaran Pajak

Gandeng Samsat dan BJB, Banyak Koperasi Ingin Buka Loket Pembayaran Pajak

RAKYATCIREBON.ID - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cirebon, memfasilitasi koperasi-koperasi dengan Samsat dan Bank BJB Cabang Sumber. Fasilitasi tersebut terkait upaya dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.

Kepala Dinkop dan UKM Kabupaten Cirebon M Fery Afrudin SSTP menyampaikan, program kemitraan tersebut terinspirasi dari pelaksanaan kerja sama. Antara Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber (Samsat), Bank BJB Cabang Sumber dengan beberapa Bumdes dalam pelayanan PKB yang dilaunching di Kecamatan Suranenggala beberapa tahun lalu.

Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Camat Plumbon yang berkesempatan turut menyaksikan secara langsung. Hal itu telah menginisiasi anggota gerakan koperasi di Kabupaten Cirebon untuk dapat turut serta dalam kegiatan serupa.

\"Hal tersebut didasari juga pada kegiatan kemitraan serupa ternyata telah dilakukan di Kota Depok. Pemikiran sederhananya adalah kalau Bumdes bisa, kenapa koperasi tidak bisa? Kalau Kota Depok bisa, kenapa Kabupaten Cirebon tidak bisa?\" kata Fery, Minggu (7/2).

Apalagi, kata dia, beberapa koperasi di Kabupaten Cirebon sudah mengimplementasikan teknologi digital dalam kegiatan usahanya. Berpengalaman dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.

Sebut saja seperti PLN, Telkom dan PDAM dalam pelayanan pembayaran tagihan bagi anggotanya. \"Dan Alhamdulillah pengajuan kemitraan tersebut disambut baik oleh pihak Samsat dan bjb selaku pengelola aplikasi Payment Point Online Banking (PPOB) yang merupakan sistem dalam pelayanan pembayaran secara online,\" kata Fery.

Bukan hanya pelayanan dalam pembayaran PKB saja yang nantinya bisa dilayani oleh koperasi, tetapi kata dia, juga 10 sektor pajak daerah lainnya termasuk PBB dan BPHTB. Ia berharap, melalui kemitraan ini dapat memudahkan anggota koperasi dalam mengakses pelayanan pembayaran PKB dan pajak daerah lainnya.

Kelebihan fasilitas layanan koperasi ini juga, bisa diakses oleh masyarakat umum dengan tujuan untuk menarik minat agar menjadi anggota koperasi sebagaimana tertuang dalam isi pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

\"Hal ini seiring dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong masyarakat untuk berkoperasi guna mengembalikan kejayaan koperasi sebagai sokoguru perekonomian negara, melalui sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan,\" ungkap Fery.

Ia berharap, kemitraan ini dapat diikuti oleh seluruh gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Cirebon. \"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada anggota di samping banyaknya fasilitas yang diberikan Bank bjb melalui sistem PPOB-nya, yang dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan usaha koperasi,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: