Diduga, Ada Oknum Sewakan Lahan Milik Negara di Desa Jamblang
RAKYATCIREBON.ID – Status kepemilikan lahan milik negara di Desa/Kecamatan Jamblang dipertanyakan. Diduga, lahan dimaksud telah disewakan oleh oknum UPT DPUPR Kabupaten Cirebon. Bahkan sudah diterbitkan surat hak guna pakai.
Pemerintah Desa setempat pun dibuat bingung. Padahal, lahan dimaksud ingin dimanfaatkan oleh Karang Taruna dan BUMDes, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
\"Kami ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan Karang Taruna dan Bumdes untuk kegiatan ekonomi kreatif di Desa Jamblang bagi warga,\" kata Kuwu Desa Jamblang, Yoyon, Senin (1/2).
Pihaknya pun kata Yoyon telah berkirim surat, ke dinas terkait, yakni Dinas PUPR Kabupaten Cirebon. Namun hingga kini, belum ada kejelasan. Tak ada balasan, dari surat yang telah dilayangkan.
Ia menjelaskan, lahan dimaksud berupa tanah empang seluas 6.075,3㎡. Letaknya di blok Karang Anyar. Kemudian, lahan berupa tanah sawah seluas 4.868,6㎡ yang terletak di Blok Tegalan, serta tanah sawah seluas 5.520㎡ yang terletak di Blok Sijambe.
Namun, berdasarkan data yang didapatkannya, bahwa lahan yang berada di Desa Jamblang itu bukan milik DPUPR Kabupaten Cirebon, melainkan milik UPT PSDA provinsi Jawa Barat. Sehingga, pihaknya juga menyurati instansi yang bersangkutan.
Hanya saja, jawaban yang diharapkan, tetap tidak dikeluarkan juga. \"Kami juga mengirim surat kepada UPT PSDA Provinsi Jawa Barat perihal yang sama, namun sampai hari ini belum ada jawaban juga dari pihak terkait,\" kata Yoyon. (zen/rls)
Sumber: