Rawan Bencana, Camat dan Kades Dilarang Tinggalkan Wilayah Kerja

Rawan Bencana, Camat dan Kades Dilarang Tinggalkan Wilayah Kerja

RAKYATCIREBON.ID-Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mewaspadai potensi bencana longsor maupun banjir.

Mengingat Kabupaten Majalengka sendiri masuk dalam urutan ke 16 secara nasional sebagai daerah rawan bencana dan urutan ke tujuh di Provinsi Jawa Barat.

Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd meminta semua pihak terutama para camat dan desa yang masuk dalam daftar rawan bencana siaga penuh.

“Saya minta para camat dan kades di daerah-daerah rawan bencana tidak meninggalkan wilayah kerjanya,” kata Karna saat memantau longsor di Desa Bantaragung akhir pekan lalu.

Kesiapsiagaan para camat dan Kepala Desa kata Bupati, bertujuan agar memudahkan koordinasi antara masyarakat dengan pimpinan wilayah jika terjadi bencana.

Dikatakan dia, Majalengka merupakan wilayah rawan bencana sehingga saat terjadi musim penghujan semua pihak harus tetap waspada akan potensi bencana. Seperti, longsor, angin puting beliung maupun banjir.

Menurutnya, berdasarkan letak geografis, daerah rawan bencana di Majalengka bisa dipetakan menjadi dua wilayah, yakni utara dan selatan. Kategori potensi rawan banjir lebih terkonsentrasi di wilayah Utara, seperti Ligung, Kertajati, dan Jatitujuh. Karena wilayah utara merupakan dataran rendah.

Sedangkan untuk daerah rawan longsor, potensinya berada di daerah selatan, dikarenakan kondisi geografis wilayah tersebut berupa perbukitan.

“Memasuki musim penghujan ini, semua warga harus waspada terhadap potensi bencana. Sebab, di Kabupaten Majalengka sendiri menurut Badan Geologi terdapat patahan yang melintang dari wilayah tengah hingga wilayah selatan Majalengka, yang merupakan daerah rawan bencana longsor,” jelas Karna.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat mewaspadai adanya potensi bencana banjir. Oleh karena itu, para camat di wilayah wilayah yang masuk dalam daerah rawan harus tetap waspada dan selalu berkoordinasi serta melaporkan semua perkembangan yang terjadi di wilayahnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Agus Permana menuturkan, mengantisipasi persoalan bencana, pihaknya saat ini telah membentuk tim reaksi cepat yang berasal dari 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

“Kami siap bergerak dan bertindak manakala terjadi bencana di Majalengka,” pungkasnya.(pai)

Sumber: