E-Tilang Segera Berlaku, Ini Lokasi yang Dipasang CCTV
RAKYATCIREBON.ID - Polres Cirebon Kota mulai mengembangkan sistem E-Tilang di wilayah hukumnya. Bahkan, gedung Traffic Management Center (TMC) di Ruang Unit Dikyasa pun sudah mulai dibangun. Pemberlakuan E-Tilang akan menggunakan CCTV yang sudah terpasang di ruas-ruas jalan sebagai media rekamnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, pengembangan sistem E-Tilang di Kota Cirebon direncanakan di beberapa titik. Sedikitnya pemasangan CCTV sebagai pemantau akan dipasang di 10 titik wilayah Polres Cirebon Kota.
Lokasi-lokasinya yakni depan Empal Apud Kedawung Jalan Ir H Juanda, Pasar Mundu, Terminal Bus Harjamukti, Balai Kota/DPRD Jalan Siliwangi, Perempatan Perumnas, Perempatan Gunung Sari.
Kemudian Perempatan Karanggetas-Asia, Perempatan Kejaksan, Rest Area 207 A dan Rest Area 208 B. Namun dari semua titik tersebut, enam titik akan terlebih dahulu difokuskan.
\"Untuk lokasi CCTV E-Tilang sementara ini sebanyak 6 titik. Yakni Pertigaan BTN-Krucuk Jalan Siliwangi, Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia, Perempatan Latpri, Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas,\" ungkap Habibi.
Dalam pengembangannya nanti, selain di siang hari, untuk mengawasi dan memonitor saat malam hari, beberapa kamera CCTV pun akan dilengkapi dengan blitz. Namun direncanakan baru akan dipasang di perempatan-perempatan ramai dan krusial.
\"Untuk mengantisipasi kejadian malam hari, akan dipasang 2 kamera blitz pada tempat yang strategis. Yakni lampu merah Gunungsari dan Kejaksan,\" tambah Habibi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan menyampaikan, pihaknya akan bersinergi dengan Satlantas terkait pelanggaran di jalan. Saat ini, Dishub juga melakukan operasi 68. Operasi ini juga menjadi back up dari imbauan serta teguran yang kerap dilakukan Dishub melalui announcer system pada Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa persimpangan. Tak jarang terpantau masih banyak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV dari ATCS.
\"Kesalahan masyarakat dalam berlalu lintas biasanya mencari jalan pintas. Ketika lampu merah, mereka belok ke kiri kemudian potong kanan dan lurus untuk menghindari lampu merah. Di situ banyak bersinggungan dengan kendaran lain. Itu yang tidak kami harapkan. Jadi, kami lakukan sosialisasi dan imbauan ini. Dengan turun langsung agar lebih efektif,\" tambah Andi. (sep)
Sumber: