Dianggap Langkah Strategis, Alumni Dukung Pengembangan UGJ
RAKYATCIREBON.ID – Rencana pengembangan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), khususnya pada Fakultas Kedokteran, terus mendapatkan dukungan dari kalangan alumninya. Pengembangan Fakultas Kedokteran UGJ di kawasan Bima menjadi salah satu langkah strategis yang harus didukung semua pihak.
“Saya mendukung almamater dengan pengembangan sarana dan prasananya. Bahkan sekarang sudah banyak fakultasnya,” ungkap Alumni Fakultas Hukum UGJ, H Mahyudin SH MSi kepada sejumlah wartawan, di salah satu kedai kopi di Jalan Perjuangan, Minggu (31/1).
Mahyudin lulusan tahun 1993. Kala itu masih bernama Unswagati Cirebon. Dia menilai, perkembangan UGJ kini terlihat pesat. Sehingga antusiasme masyarakat untuk kuliah di UGJ juga meningkat.
“Saya bangga Kota Cirebon punya banyak perguruan tinggi, khususnya UGJ yang sudah berdiri 60 tahun dan meluluskan banyak alumni. Saya salah satunya,” katanya.
Mengenai pengembangan Fakultas Kedokteran UGJ, Mahyudin menilai merupakan sebuah kebutuhan. Dengan begitu, UGJ bisa menghadirkan fasilitas yang lebih memadai untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi.
“Dengan adanya Fakultas Kedokteran, berarti seluruh masyarakat Cirebon dan sekitarnya sudah mengetahui keberadaan UGJ sudah bagus,” kata dia.
Mahyudin mengaku sependapat dengan pandangan Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UGJH Nasori Ibnu Affan SE MSi mengenai rencana hibah lahan seluas 10,3 hektar tersebut. “Saya sependapat dengan beliau. Mendukung kebijakan YPSGJ,” katanya.
Sebelumnya, Nasori meluruskan asumsi keliru pihak-pihak tertentu yang mempersoalkan rencana hibah tersebut dengan menyebutkan bahwa UGJ adalah lembaga pendidikan komersial. Menurutnya asumsi tersebut tidak tepat. Sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (2) UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, bahwa PTS didirikan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin menteri. Artinya, UGJ adalah lembaga pendidikan non komersial dan nirlaba.
Ditambahkannya, dalam pengembangan UGJ sebagai PTS salah satunya bisa dilakukan oleh unsur pemerintah daerah. Bahkan dapat memberikan dukungan dana bagi lembaga pendidikan tinggi masyarakat. Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam UU Pendidikan Tinggi pada Pasal 83 ayat (2), bahwa pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dana pendidikan tinggi yang dialokasikan dalam APBD.
Selain itu, mengenai pinjam pakai aset Pemkot Cirebon oleh YPSGJ untuk pengembangan Fakultas Kedokteran, Nasori menjelaskan, UGJ sudah sejak lama meminjam aset negara baik milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan secara ketentuan perundang-undangan dimungkinkan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 87 UU Pendidikan Tinggi.
“Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan hak pengelolaan kekayaan negara kepada perguruan tinggi untuk kepentingan pengembangan pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Di sisi lain, Nasori menilai, di saat momentum penerimaan mahasiswa baru (PMB), UGJ tetap mampu menjadi kampus pilihan masyarakat. “Pihak-pihak lain yang belum bisa membantu berperan mengembangkan, sebaiknya tidak mengganggu pengembangan pendidikan yang dilakukan UGJ sebagai PTS yang terus meningkatkan keunggulnnya di tingkat nasional maupun internasional,” katanya. (jri)
Sumber: