KPAID Ajak Bapas Cirebon Kerjasama Khusus Tangani Masalah Anak

KPAID Ajak Bapas Cirebon Kerjasama Khusus Tangani Masalah Anak

RAKYATCIREBON.ID - Untuk memaksimalkan perlindungan anak, terutama yang berurusan dengan hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dan kemitraan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, Rabu (27/01).

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengungkapkan, dalam menjalankan fungsi perlindungan anak, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri, melainkan perlu sinergitas dengan semua pihak, termasuk dengan Bapas. Pada kunjungan kemarin, KPAID menyamakan persepsi, berbagi peran dan bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan anak.

\"Dalam rangka silaturahmi, menyamakan persepsi, kerja sama terutama persoalan anak-anak, program-program pencegahan ke masyarakat,\" ungkap Fifi usai audiensi, kemarin.

Tidak menutup kemungkinan, dan bahkan akan disiapkan, ke depan dalam rangka mewujudkan Cirebon yang ramah anak, akan ada MoU dari kedua pihak. Sehingga dua lembaga saling menguatkan.

KPAID pun akan senantiasa menindaklanjuti, jika ke depan Bapas mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan anak dan melibatkan pihaknya. \"Saya berharap, Bapas dengan KPAID bisa bersinergi. Khususnya dalam menangani anak-anak yang memerlukan penanganan khusus. Bahkan bisa disusun MoU sebagai dasar kerja sama kita,\" kata Fifi.

Sementara itu, Plt Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, Giyanto menyambut baik tujuan KPAID untuk membangun sinergitas dalam penanganan perkara anak. Terlebih KPAID yang masih baru terbentuk di Cirebon.

\"Tentunya kami Bapas sangat terbuka kerja sama dengan pihak KPAID,\" ungkapnya.

Dengan melibatkan banyak pihak yang memang memiliki kewenangan, lanjut Giyanti, termasuk KPAID, ia meyakini fungsi Bapas dan KPAID dalam perlindungan anak akan lebih komprehensif.

\"Kami menangani anak pelaku tindak pidana, dan itu perlu didukung semua pihak. Kami butuh supporting lain, sebagaimana amanah dari pimpinan kami di Dirjen. Agar perlindungan dan hak kepada anak tetap terpenuhi,\" kata Giyanto. (sep)

Sumber: