Sekolah Ditunda Lagi, Guru dan Siswa Kecewa

Sekolah Ditunda Lagi, Guru dan Siswa Kecewa

RAKYATCIREBON.ID- Keceriaan para guru dan siswa, berubah saat mengetahui jika kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring, kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Majalengka. Alasannya, kondisi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan sangat berisiko jika menerapkan KBM tatap muka.

Padahal sebelumnya , sejumlah sekolah sudah mempersiapkan segala sesuatunya menyambut metode belajar tatap muka.  Misalnya saja SMPN 1 Cingambul merespons dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut sebagai salah satu prosedur yang harus dipenuhi pihak sekolah sebagai wujud kesiapan dalam melakukan KBM di masa pandemi.

Keputusan tersebut disambut baik oleh para siswa yang merasa senang dan gembira bisa bertemu kembali bersama teman-temannya dan bisa belajar secara maksimal. Pasalnya, metode daring yang selama ini diterapkan dinilai kurang maksimal dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.

\"Kalau belajar online gak maksimal. Sebab selain waktunya juga terbatas, kadang terkendala signal. Sehingga banyak pelajaran yang kurang saya pahami,\" terang Yanti salah seorang siswi di sekolah tersebut.

Namun sayang, kegembiraan itu pupus setelah Dinas Pendidikan mengeluarkan kembali surat keputusan pembatalan KBM tatap muka dengan alasan semakin tingginya jumlah warga yang terpapar corona di Kabupaten Majalengka.

Kepala SMPN 1 Cingambul H Edem Rasmana SPd melalui Wakasek Humas Drs Mahmud Yusuf Saefudin MPd mengatakan, dimulainya kembali kegiatan belajar tatap muka, tentu pihak sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pihaknya sudah memiliki alat pendukung penerapan protokol kesehatan dari mulai alat pengecekan suhu, hingga bak untuk cuci tangan dan lainnya. Termasuk soal masker, pihaknya juga sudah memberikan kepada seluruh peserta didik.

\"Kami  juga selalu berkoordinasi dengan tim covid kecamatan maupun kabupaten, dan terus mengikuti arahan maupun instruksi yang diberikan agar proses KBM bisa tetap berjalan,\" ungkapnya.

Kondisi serupa juga dirasakan para guru dan siswa yang ada di lingkungan Kementerian Agama. Pasalnya, jauh sebelumnya mengacu pada surat kesepakatan bersama (SKB). Memasuki awal tahun ajaran baru, metode pembelajaran akan digelar secara tatap muka. Salah satu syarat yang harus dipersiapkan sekolah di antaranya, selain harus ada surat pernyataan orang tua murid, tentang pembelajaran tatap muka, sekolah juga wajib menyediakan infrastruktur pendukung protokol kesehatan. Seperti alat pengukur suhu, tempat mencuci tangan, hingga pengaturan jarak duduk dan waktu.

Semua itu, sebut Suryana, salah seorang kepala madrasah di Kabupaten Majalengka, sudah dipenuhi. Bahkan, pihaknya terpaksa harus membeli alat pengukur suhu dan cairan disinfektan. Namun ternyata kegiatan KBM secara tatap muka kembali ditangguhkan.

Sistem pendidikan kembali menggunakan pola daring atau secara online. “Ya kalau kecewa sih kecewa. Tapi mau bagaimana lagi? Ini kan sudah menjadi keputusan yang harus kita patuhi,” ucapnya.

Sementara itu, akibat kembali batalnya kegiatan KBM tatap muka, membuat kecewa para orang tua siswa. Mereka mengaku lebih percaya dan lebih menyukai jika anaknya belajar secara normal atau tatap muka, jika dibandingkan dengan online. (pai)

Sumber: