Jatiwangi dan Kertajati akan Disiapkan untuk Kawasan Industri Terpadu

Jatiwangi dan Kertajati akan Disiapkan untuk Kawasan Industri Terpadu

RAKYATCIREBON.ID-Kabupaten Majalengka masuk dalam kawasan utama regional Metropolitan Rebana di wilayah timur laut Provinsi Jawa Barat bersama dua kabupaten lain Cirebon dan Subang.

Bukan hanya itu, Kabupaten Majalengka juga digadang-gadang menjadi kawasan industri baru. Hal itu seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur.

Seperti, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Tol Cikopo Palimanan, Pelabuhan Patimban dan tol Cisumdawu yang kini sedang dikebut pengerjaannya.

Bahkan, rencananya pemerintah Provinsi juga akan merelokasi industri dari Bandung Raya ke wilayah timur laut yang tidak lain salah satunya Majalengka.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Yayan Sumantri mengatakan, Pemkab Majalengka menyambut peluang tersebut seiring telah diajukannya Peraturan Daerah Rencana tentang Detail Tata Ruang (Perda RDTR) per tahun 2020 dan sedang tahap evaluasi di tingkat Provinsi.

Bahkan, kata dia, industrialisasi di Majalengka telah berkembang pesat di 5 tahun terakhir. Tercatat hingga kini ada 30 industri besar yang berdiri di wilayah Majalengka yang bergerak di bidang garment, alas kaki seperti sepatu dan kaus kaki, makanan ringan, elektronik, serta alat kesehatan.

\"Tata ruang secara makro terkait kawasan industri dan ruang yang diperuntukan bagi industri mengacu pada Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) yang kini tengah revisi,\" ungkap Yayan kepada Rakyat Cirebon, Sabtu (23/1).

Ia menjelaskan, Pemkab Majalengka mengalokasikan ruang pada koridor Bandung-Cirebon sebagai kawasan peruntukan industri dan dua kawasan industri terpadu yang berada di wilayah kecamatan Jatiwangi dan kecamatan Kertajati.

Masih dikatakannya, secara keseluruhan, lahan seluas 5 ribu hektare dialokasikan untuk perindustrian. Sedangkan luas ruang yang kini sudah real baru sekitar 1.500 hektare.

\"Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) seluas 250 hektare dari 400 hektare luas lahan sudah dibebaskan oleh pengelola. Kemudian Business Park Kertajati Aerocity telah terbentuk di Majalengka, belum KIEM Jatiwangi dan wilayah peruntukan,\" jelasnya.

KIEM sendiri merupakan satu dari 16 Project Investment Ready to Offer (IPRO) di WJIS 2020 yang memiliki nilai investasi Rp1,25 triliun atau Rp86,6 juta dolar Amerika Serikat (USD). Lokasinya hanya sekitar 5 menit dari BIJB Kertajati serta 45 kilometer dari Pelabuhan Patimban.

\"Misalnya, KIEM sudah mulai dipasarkan oleh pengelola, PT Dwipapuri Abadi,\" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Majalengka, Iding Solehudin menuturkan, per tahun 2020 pihaknya tidak mengeluarkan izin di bidang perindustrian.

Sebab tidak ada investasi masuk dalam bidang tersebut. \"Sepanjang 2020 ini tidak ada investasi masuk, kecuali bidang perdagangan dan perumahan. Makanya kami juga tidak mengeluarin izin,\" tandasnya.

Sumber: