Aktivis Cirebon Timur Minta Usut Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai

Aktivis Cirebon Timur Minta Usut Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai

RAKYATCIREBON.ID– Aktivis Cirebon Timur, Samsul Arif mendesak Aparat Penegak Hukum, mengusut tuntas dugaan penyelewengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebab, praktiknya dinilai masih carut-marut. Diduga banyak oknum bermain.

Ia bersama Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan terus konsen menyoroti penyelanggaraan BPNT. Hasilnya ditemukan banyak pelanggaran pedoman umum (Pedum). Menguntungkan oknum tertentu semata dan telah merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain masih adanya dugaan monopoli oleh suplier, diduga banyak campur tangan para oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang “bermain” dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat ini.

“Kami menduga adanya intervensi dari TKSK, agar penyediaan barang atau kebutuhan dalam program BPNT diarahkan atau dikuasai oleh salah satu kartel atau supplier,” kata Samsul, Rabu (20/1).

Selain itu, kata dia, banyak usia TKSK yang di atas 35 tahun. Tentunya hal itu melanggar pedum sebagai acuan penyelenggaraan BPNT ini. Sebab, aturannya, kata dia, usia TKSK maksimal adalah 35 tahun.

Namun kenyataanya ada beberapa TKSK yang usianya sudah lebih dari 40 tahun. Bahkan ada TKSK yang rangkap jabatan sebagai perangkat desa juga.

“Jadi kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan aparat penegak hukum lainnya mendesak untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas adanya dugaan carut-marut BPNT yang terkesan menguntungkan sebagian oknum tertentu saja,” katanya.

Pria yang akrab disapa Asul ini juga meminta agar aturan dalam penyelenggaraan BPNT ini ditegakan. Jika terdapat adanya permainan yang menguntungkan sebagian pihak yang ujungnya merugikan masyarakat, maka segera dilakukan proses hukum.

“Hal itu perlu ditegakan agar jangan selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi di balik semua itu meraup keuntungan,” ujar Asul.

Hal sama disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi. Menurutnya di lapangan terjadi banyak dugaan penyelewengan. Salah satu contoh nyatanya adalah, harga beras tidak sesuai dengan mutu atau kualitas.

“Silakan kita cek bersama-sama, apakah kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat sesuai antara harga dan mutunya? Dan semua ini sudah berjalan lama bahkan mungkin luput dari perhatian,” kata Wili.

Ia pun meminta agar keberadaan e-warung harus mampu mandiri. “Agar tidak ada lagi peluang bagi para oknum untuk \'bermain\' dan memperkaya diri sendiri maupun golongan tertentu,” pungkasnya. (zen)

Sumber: