Penanganan PPKS Perlu Shelter Terpadu

Penanganan PPKS Perlu Shelter Terpadu

RAKYATCIREBON.ID - Sesuai kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI, untuk menangani 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), setiap Kabupaten dan Kota, melalui Dinas Sosial harus memiliki Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang didukung oleh fasilitas rumah singgah ataupun shelter.

Jika selama ini SLRT sudah mulai dibangun, dan bahkan sudah terintegrasi dengan lembaga lain seperti P2TP2A, PPT di RSD Gunung Jati serta unit PPA di kepolisian. Namun di Kota Cirebon, Dinas Sosial yang secara nomenklatur masih bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga saat ini belum memiliki fasilitas rumah singgah atau shelter.

\"Bagi kita di Kota Cirebon, tingkat kebutuhan terhadap Shelter PPKS itu sangat urgen. Itu menjadi impian Dinsos sejak dulu yang belum terealisasi,\" ungkap Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Siti Fatimah kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Bidang Sosial di DSPPPA, lanjut Siti, punya sebuah UPT Liposos dan Loka Bina Karya (LBK), yang salah satu fungsinya menangani PGOT.

Dalam penanganannya, PGOT perlu proses yang tidak sebentar. setelah klien -sebutan untuk PGOT yang ditangani- datang, baik dilimpahkan dari Satpol PP ataupun kepolisian, maka Peksos akan melakukan konseling dan assesment.

Sesuai dengan regulasi, alur pelayanan jika ada yang terlantar, pertama oleh Satpol PP selaku pengawal perda dijaring, mereka yang terjaring itu didata, kemudian diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan assesment.

\"Tetapi konseling tidak bisa langsung dilakukan, assesment biasanya perlu waktu dua sampai tiga hari dulu, jadi para klien butuh tempat singgah sementara,\" jelas Siti.

Sementara ini, karena belum memiliki fasilitas rumah singgah, setiap ada klien yang ditangani, DSPPPA menginapkan klien di lingkungan kantor yang seadanya. \"Seperti sekarang kita punya klien, tidur di ruang konseling,\" ujarnya.

Oleh karena itu, karena tahun lalu batal direalisasi karena refocusing, tahun ini pihak DSPPPA akan sungguh-sungguh memperjuangkan pembangunan Shelter PPKS yang memang sudah menjadi kebutuhan yang urgen.

Terlebih lagi, kata Siti, melihat karakteristik Kota Cirebon yang merupakan kota tujuan, hampir setiap minggu ada saja pelimpahan klien yang harus ditindaklanjuti DSPPPA.

\"Saya diskusi dengan bu kadis, shelter ini harua diperjuangkan, nanti akan sangat membantu Liposos. Kota Cirebon ini kan tempat persinggahan, banyak yang terlantar dari mana-mana, hampir setiap minggu ada, itulah kenapa dibutuhkan sekali Shelter PPKS,\" kata Siti.

Jika Shelter PPKS sudah dibangun, kata Siti, maka pelayanan serta penanganan PPKS di Kota Cirebon akan lebih maksimal.

Apapun kliennya, untuk tuna susila ada balai milik provinsi di Palimanan, untuk anak-anak ada panti-panti asuhan dan LKSA yang dikoordinasikan, dan untuk PGOT dikembalikan ke tempat asal.

Namun sebelum semuanya dikembalikan, maka perlu fasilitas singgah sementara, selama klien menjalami masa assesment tadi, Shelter PPKS lah tempatnya.

Sumber: