Bau Sampah, Warga Kubangdeleg Tolak Pembangunan TPAS
RAKYATCIREBON.ID - Ada isu, pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru. Lokasinya di Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.
Sontak saja, isu tersebut pun langsung \"disamber\" masyarakat setempat. Mereka menolak dengan ramai-ramai mendatangi kantor kecamatan. \" Ini sikap masyarakat, menolak wacana TPAS yang akan ditempatkan didesa kami,\" kata perwakilan masyarakat setempat, Dulhali, Rabu (30/12).
Menurutnya, tidak semua warga mendatangi kecamatan. Yang datang, hanya sebagian. Tapi dipastikan mayoritas menolaknya. Penolakan TPAS ditempatnya cukup beralasan. Sampah yang dihasilkan, dampaknya akan buruk bagi kesehatan. \"Simpelnya, sampah itu kan bau. Coba dimana pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon yang aman,\" kata dia.
Kemudian kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Kalaupun ada, sifatnya tidak terbuka. Dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kalau ada yangendukungnya, hanya sebagian kecil. Sementara, penolakan ini, hasil kesepakatan bersama. \" Pemerintah tidak mensosialisasikan akan adanya TPA di desa kami. Kalaupun ada, pasti kami tetap menolaknya,\" kata dia.
Harusnya, kesepakatan mayoritas itulah yang dijalankan. Karena, hadirnya TPAS, tidak akan mendatangkan dampak positif apapun bagi warga desa. Sebaliknya, mendatangkan keresahan ditengah masyarakat. \"Jadi, harusnya pimpinan mengikuti aspirasi masyarakat. Ikut menolaknya,\" kata dia.
Ketika berbicara soal kemajuan desa, tentu pilihannya bukan dengan mengadakan TPAS. Sampah bukan pilihan. Karena banyak potensi yang bisa digali.
Ia pun mempertanyakan keharmonisan Pemdes dengan Badan Permusawaratan Desa (BPD). \"Kalau tetap ngoyo, kami pertanyakan keharmonisan pimpinan kami didesa. Harusnya aspirasi ini bisa dilaksanakan,\" tegasnya.
Dulhali pun mengaku, secara pribadi pernah mendapat undangan. Hanya saja, tidak jelas. Dalam undangan tidak diterangkan akan bermusyawarah membahas TPAS. \"Karena tidak jelas itu, akhirnya saya tidak menghadirinya. Kebetulan ada halangan,\" akunya.
Ternyata membahas pengadaan lahan TPAS. Informasinya, lahan dimaksud mencapai 5 hektare. \" Kalau saja jelas dalam undangannya, saya pun pasti akan menyempatkan hadir, untuk menyuarakan penolakan,\" imbuhnya. (zen)
Sumber: