Mendagri Minta KPU dan Bawaslu Netral di Pilkada Serentak 2020
RAKYATCIREBON.ID-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, selalu netral dalam menjalankan tugas. Tindakan penyelenggara yang tidak netral dapat merusak pelaksanaan Pilkada dan bisa melahirkan konflik di daerah.
\"KPU diharapkan jadi pihak yang betul-betul netral. Di tingkat nasional, karena tak terlibat langsung di pilkada, kita yakin netral,\" kata Tito dalam webinar bertema Pilkada Berintegritas 2020 di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Dia mengungkap pengalamannya sebagai Kapolres, Kapolda hingga Kapolri dalam setiap pelaksanaan Pilkada. Di tingkat pusat, bisa saja netralitas terjaga karena tidak terkait langsung dengan pelaksanaan Pilkada. Namun petugas di daerah, baik KPUD maupun Bawaslu Daerah, sering dipakai oleh pasangan calon tertentu.
\"Di tingkat provinsi, kabupaten, kota itu harus perhatikan betul. Saya berpengalaman jadi kapolres, saya berpengalaman jadi kapolda, dan berpengalaman di Kapolri juga. Mohon maaf, begitu mau pemilihan, saya tak katakan semua ya, ada daerah yang sengaja masang juga, calon itu masang orang di KPU,\" ujarnya.
Tito menjelaskan, persoalan dari lembaga KPU dan Bawaslu adalah sistem organisasi yang tidak rigid dan tegas seperti TNI dan Polri. Kalau TNI dan Polri, bersifat komando. Apa yang diperintahkan dari atas, tidak boleh ada yang beda sampai tingkat bawah.
Sementara petugas KPU dan Bawaslu bersifat temporer. Mereka hanya bekerja lima tahunan. Dengan kondisi itu, banyak yang beranggapan atau memakai bahasa mumpung lagi bertugas.
\"Jaringan KPU-Bawaslu tak seperti TNI-Polri yang satu komando dan punya rigid dengan kode etik yang kuat. Rekrutmen KPU dan Bawaslu bersifat ad hoc, temporer, dari kecamatan ke bawah sampai TPS. Ini melibatkan ratusan ribu orang, bahkan jutaan. Apakah mungkin dengan latar belakang berbeda etnik, hubungan kekeluargaan, menjamin netralitas jajaran KPU-Bawaslu di tingkat bawah. Ini tidak gampang,\" jelas Tito.
Dia meminta KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjadi wasit yang netral saat pelaksanaan Pilkada Serentak dapat bersikap netral. Wasit sangat menentukan pelaksanaan Pilkada. Jika wasit netral, wasitnya baik, akan dihormati dan disegani.
\"Namun, kalau seandainya berpikirnya kapan lagi lima tahun sekali, maka itu akan menjadi awal permasalahan di daerah itu awal ketidakpercayaan,” tegas Tito. (*)
Sumber: