Penguatan Ekonomi Syariah, Wapres Dorong UMKM

Penguatan Ekonomi Syariah, Wapres Dorong UMKM

Menteri Agama Fachrul Razi menilai program kolaborasi pemerintah dengan sejumlah perusahaan digital ini tepat waktu dan momentum. Pasalnya, penguatan pelaku UMKM agar mampu bertahan di masa pandemi ini, merupakan langkah yang patut diapresiasi.

\"Saya mendukung acara ini, terlebih UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bertujuan selain menjamin produk halal juga meningkatkan nilai tambah bagi UMKM dalam menjual dan memasarkan produk UMKM nya. Karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami dan memenuhi produk halal,\" kata Menag.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2020 ini, Kemenag telah mengalokasikan fasilitas dan sertifikasi produk halal bagi 3.283 pelaku UMK. Diakuinya, keputusan memberikan fasilitasi halal secara gratis membawa dampak yang tidak sederhana, salah satunya sebaran UMKM yang jumlahnya mencapai 62,5 juta pelaku.

\"Jika diambil setengahnya saja, ada 30 juta pelaku UMKM yang tentunya membutuhkan dukungan kapasitas dana, SDM, ketersediaan penyelia halal, pengawas dan sistem informasi dan komunikasi yang dapat mendukung proses itu. Namun bukan berarti kita surut, malah sebaliknya, ini menjadi tantangan bagi kita untuk bekerja lebih keras lagi,\" akunya. (*)

Sumber: