Ucapan Ketua DPRD Kuningan, Ormas Ingin Bawa ke Jalur Hukum

Ucapan Ketua DPRD Kuningan, Ormas Ingin Bawa ke Jalur Hukum

RAKYATCIREBON.ID-Banyak pihak memberikan dukungan moral untuk para santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah (Ponpes HK) Kuningan. Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk warganet. Hal itu menyusul ucapan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang menggunakan kata limbah saat memberikan tanggapan soal kasus Covid-19 di Ponpes HK.

\"\"

Ya, sepanjang siang kemarin media sosial ikut geger. Sampai muncul #santribukanlimbah di Twitter. “Ditunggu responnya Pak Menag dan jajarannya @Kemenarg_RI, Video Viral Ketua DPRD Kuningan Sebut Ponpes Husnul Khotimah Limbah Wabah, Tuai Kecaman,” cuit akun Aswin Nurhudaya, Senin, 5 Oktober 2020. “Anak-anak kami bukan limbah seperti bahasamu pak nuzul rachdi,” cuit akun Adi Syarifudin.

Penggunaan kata limbah oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dalam menanggapi kasus Covid-19 di Ponpes HK bisa berbuntut panjang. Puluhan ormas di Kabupaten Kuningan sudah melakukan pertemuan dengan Ponpes HK.

Dari pertemuan itu, perwakilan ormas siap membela Ponpes HK atas ucapan Nuzul Rachdy yang dinilai telah menciderai lembaga pendidikan dan menyakiti para santri. Pertemuan itu sendiri dihadiri perwakilan pihak Yayasan Ponpes HK Alfan Syafii, Sekretaris Yayasan HK Asep Saputra, dan Jubir HK Sanwani.

Para pihak yang bertemu menyamakan persepsi. Mereka menuntut ketua DPRD meminta maaf, mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengadili Nuzul Rachdy, sekaligus akan melakukan pengaduan ke Polres Kuningan.Mereka sepakat untuk menyiapkan sedikitnya 50 pengacara untuk mendampingi HK dalam mengawal proses hukum nanti.

“Kami menyayangkan pernyataan ketua DPRD. Itu merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga pendidikan Islam dan para santri. Pondok pesantren dan santri bukan pembawa limbah,” tegas Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kuningan Fahrus Zaman Fadhly yang ditemui di sela-sela pertemuan itu.

Hal senada diucapkan oleh Ketua Aliansi Peduli Islam Kuningan (APIK) H Andi Budiman. Bersama komponen lain, pihaknya telah memutuskan berbagai langkah. Semua sepakat untuk melayangkan surat tuntutan ke DPRD. Bukan audiensi, tapi langsung tuntutan.“Secepatnya kita akan melayangkan surat. Untuk surat undangan dari DPRD, kami sepakat tidak akan hadir,” tegas Andi.

Sementara itu, Jubir Ponpes Husnul Khotimah Sanwani menegaskan pihaknya, Ponpes Al Multazam, Ponpes Al Mutawally, serta APIK, telah sepakat tidak menghadiri undangan dari ketua DPRD. Undangan itu sedianya kemarin di gedung DPRD Kuningan.

“Karena ini permasalahan pribadi, jadi kami tidak ke sana. Kalau memang pernyataan Nuzul itu mewakili dewan, undangan ini akan kita hadiri. Tapi karena pernyataan beliau tidak mewakili dewan dan dirinya yakin dewan tidak seperti itu, harusnya beliau yang datang ke pondok pesantren,” ucap Sanwani kepada awak wedia.

Sanwani berharap dalam kondisi seperti ini, Nuzul Rachdy bersikap sebagai negarawan, bukan sebagai politisi. “Pondok Pesantren Husnul ini bukan hanya milik Kuningan. Milik Indonesia, bahkan dunia. Itu bisa dilihat dari pernyataan Nuzul yang mengundang reaksi dan perhatian luar biasa dari seluruh Indonesia. Rata-rata mereka menyayangkan dan sepakat bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat sekelas ketua DPRD ini tidak elok,” tandasnya. (ale)

Sumber: