Ketua DPRD Kabupaten Kuningan: Kalau Mengganggu, Saya Minta Maaf

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan: Kalau Mengganggu, Saya Minta Maaf

RAKYATCIREBON.ID-Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy jumpa pers kemarin. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail dan lainnya. Terkait kata limbah, ia mengaku mengawalinya dengan kalimat \'jangan sampai Husnul membawa limbah\'.

Ia mengatakan kalimat ‘jangan sampai’ lebih berkonotasi untuk mengingatkan. “Kata limbah secara jujur dipengaruhi kehadiran beberapa warga, termasuk ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran Covid-19 di Desa Manis Kidul. Namun apabila kata limbah ini mengganggu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Nuzul Rachdy kepada awak media.

Dengan klarifikasi itu, ia berharap persoalan ini bisa segera selesai. “Sekali lagi, dengan ketulusan hati, kami menyampaikan permohonan maaf. Semoga klarifikasi ini bisa mengakhiri polemik,” ucapnya.

Terpisah, Bupati Kuningan H Acep Purnama meminta polemik yang menimpa Nuzul tak diperlebar. “Insya Allah hari ini (kemarin) mengundang semua pihak, termasuk Husnul. Semoga bisa saling memaafkan. Mudah-mudahan selesai dan tak diperlebar,” kata bupati usai menghadiri HUT ke-75 TNI di Makodim 0615 Kuningan, Senin (5/10).

Bupati yang juga ketua DPC PDIP Kuningan itu menyakini Nuzul Rachdy tidak bermaksud menyerang pondok pesantren dan santri. “Mungkin beliau salah memilih kata-kata. Saya mengimbau untuk tetap tenang. Selama ini kita sudah mampu membangun persatuan dan kesatuan,” kata Acep. (ale)

Sumber: