Investor Jangan Ganggu Lahan Abadi

Investor Jangan Ganggu Lahan Abadi

RAKYATCIREBON.ID-Kepala Bapelitbangda Kabupaten Majalengka, Yayan Sumantri mengatakan, lahan untuk industri di Kabupaten Majalengka masih tersedia cukup luas.

Menurut Yayan, saat ini pengelolaan lahan sudah jelas dan sesuai dengan peruntukannya setelah Rencana Detail Tata Ruang disahkan menjadi peraturan daerah.

Saat ini, kata dia, Pemkab Majalengka sedang merevisi RTRW dan pengesahan RDTR, untuk menentukan luas kawasan industri, pertanian, lahan hijau sekarang yang masih tersisa.

Sekaligus menentukan lahan sawah abadi. Agar penggunaanya lebih terarah. Penentuan lahan sawah abadi masih diasistensi oleh Pemprov Jawa Barat.

“Sehingga, belum bisa menentukan seberapa luas lagi lahan di Kabupaten Majalengka yang masih bisa dipergunakan untuk lahan industri,” ungkap Yayan kepada Rakyat Cirebon, Minggu (4/10).

Dikatakannya, untuk lokasi industri secara makro Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menentukan wilayahnya.

Yakni, di Kertajati Aerocity yang wilayahnya berada di sebelah selatan bandara Kertajati. Meliputi desa Babakan, Palasah dan Kertawinangun.

Namun, untuk koordinat aerocity hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, kata dia, kawasan industri lainnya berada di sepanjang jalur jalan Kadipaten-Cirebon. Yakni, meliputi Kecamatan Kasokandel, Dawuan, Jatiwangi, Palasah, Sumberjaya, Ligung.

Hanya saat ini belum diketahui sudah seberapa luas lahan yang dipergunakan untuk industri. Karena sejak beberapa tahun terakhir berbagai industri telah berdiri di wilayah tersebut.

Ada beberapa pertimbangan untuk memberikan izin industri. Diantaranya, amdal lalin. “Jangan sampai, adanya industri berdampak pada tingkat kemacetan lalu lintas di sebuah kawasan,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Jangan sampai mengganggu cadangan air bawah tanah.

Pasokan tenaga kerja juga harus terpenuhi. Idealnya banyak mempekerjakan masyarakat sekitar industri tersebut berdiri serta utilitas permukiman.

“Kalau sarana pendukung infrastruktur jalan di Kabupaten Majalengka sudah sangat siap. Karena sejumlah ruas jalan sudah diperlebar menjadi 8 meter, 16 meter,” ujar Yayan.

Sumber: