Urgensi Teladan Protokol Kesehatan
SAAT ini disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara untuk mencegah persebaran Covid-19. Sebab, sampai saat ini pembuatan vaksin masih berada dalam proses uji klinis. Setidaknya akhir tahun atau awal tahun depan vaksin baru bisa diproduksi masal. Itu pun bila hasil uji klinis tahap III berhasil.
Namun sayang, realitas pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat sangat memprihatinkan. Kesadaran mereka untuk menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan lainnya) sangat rendah. Bahkan, mereka bisa dikatakan abai. Hal itu terlihat dari beberapa penelitian yang menunjukkan, lebih dari 85 persen masyarakat abai protokol kesehatan di tempat umum.
Rendahnya kesadaran akan protokol kesehatan tidak hanya menyebabkan semakin banyaknya pasien yang terinfeksi Covid-19, tetapi juga tingginya laju penularan dan kematian akibat Covid-19. Laju penularan yang diukur dengan positive rate menunjukkan angka 13 persen (standar WHO di bawah 5 persen) dan rerata fatality rate sebesar 4,7 persen, bahkan pernah menyentuh 8,6 persen (rerata dunia 3,7 persen). Kondisi seperti itu menjadikan Indonesia dikategorikan negara yang kurang berhasil dalam pengendalian Covid-19.
TIGA FAKTOR
Rendahnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dapat dibagi menjadi 3 faktor, yakni faktor masyarakat, pemerintah, dan pola komunikasi. Faktor masyarakat disebabkan salahnya persepsi dan pengetahuan tentang Covid-19 sehingga memunculkan sikap yang cenderung abai terhadap infeksi Covid-19.
Sampai saat ini banyak warga yang yakin bahwa Covid-19 tidak akan menulari dirinya atau risiko rendah tertular. Hal itu disebabkan pengetahuan dan pemahaman tentang Covid-19 lebih banyak didapatkan dari informasi yang tidak valid, bahkan menyesatkan, yang berasal dari media sosial tanpa literasi yang memadai. Akibatnya, banyak yang tidak melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) dan cenderung abai menjalankan protokol kesehatan.
Sedangkan faktor pemerintah disebabkan ketidakmampuan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menyosialisasikan secara masif dan berkesinambungan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu terjadi karena pola komunikasi yang kurang dan cenderung menggunakan pendekatan formal serta kekuasaan.
Juga, belum melibatkan tokoh informal yang ada di masyarakat. Pola pendekatan kekuasaan dan hukum dengan menerapkan denda kepada pelanggar protokol kesehatan tidak akan mampu memberikan hasil maksimal bila tanpa perbaikan pola komunikasi kepada masyarakat.
Pola komunikasi yang selama ini kurang baik. Banyak pejabat tinggi yang memberikan pernyataan (statement) tentang Covid-19 tanpa kompetensi yang mereka miliki dan cenderung disalahpersepsikan oleh masyarakat karena selama ini sering terjadi informasi yang simpang siur, bahkan bertentangan antara pejabat satu dan lainnya (misinformasi dan disharmonisasi) yang mengaburkan hakikat pencegahan Covid-19.
Efek lanjut misinformasi dan disharmoni informasi menyebabkan pemahaman masyarakat tentang Covid-19 tidak utuh, bahkan salah, sehingga akhirnya memengaruhi cara berpikir dan bersikap dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri ini. Belum lagi banyak hoaks yang menyebar secara deras di media sosial sehingga memengaruhi perilaku dan sikap masyarakat terhadap prosedur kesehatan.
Ada beberapa pernyataan yang salah, tapi diingat secara kuat di masyarakat. Antara lain, virus corona akan mati pada cuaca panas dan empon-empon bisa mengobati Covid-19. Juga ada kalung anti-Covid-19. Bahkan, sering mengklaim penelitian uji klinis yang belum valid hasilnya tapi sudah diumumkan kepada masyarakat dengan bahasa yang jauh dari bahasa ilmiah dan cenderung membuat salah persepsi bagi masyarakat awam.
TELADAN
Hal lain adalah kurangnya teladan dari para pemimpin negeri ini dalam kepatuhan protokol kesehatan. Tingginya sifat paternalistis di masyarakat Indonesia menjadikan mereka cenderung meniru apa yang dilihat dari para pemimpin, termasuk melihat pemimpin dalam menjalani protokol kesehatan.
Namun, kita sering diperlihatkan sikap pemimpin negeri ini yang terkesan kurang patuh menaati protokol. Misalnya, berbicara dengan tidak menggunakan masker, berkumpul dengan tidak memperhatikan jarak, bahkan berfoto bersama tanpa kaidah protokol kesehatan yang lantas menyebar di masyarakat.
Sumber: