Publik Tagih Janji Luhut

Publik Tagih Janji Luhut

Dia kemudian mengelaborasi naik-turun alokasi fiskal itu dari perspektif penyusunan anggaran. Anggaran kesehatan, lanjut dia, secara nominal memang turun, dari Rp212,5 triliun sesuai Perpres 72/2020 menjadi Rp169,5 triliun.

Alokasi anggaran itu, imbuhnya, setara 6,2 persen produk domestik bruto (PDB) atau berada di atas mandat UU sebesar lima persen. Anggaran yang turun, kata dia, adalah alokasi belanja kesehatan non kementerian dan lembaga. Sedangkan anggaran Kementerian Kesehatan naik dari Rp78,5 triliun jadi Rp84 triliun tahun 2021.

”Apa maknanya? Cukup jelas. Keberpihakan semakin kuat, tercermin anggaran rutin @KemenkesRI 2021 naik. Tapi kok anggaran kesehatan turun? iya, alokasi stimulus turun seiring telah tersedianya banyak sarana/prasarana kesehatan di 2020 yang tetap dapat digunakan di 2021,” katanya.

Untuk diketahui dalam RAPBN 2021, pemerintah memberikan dukungan Rp48,8 triliun untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Kemudian, sebesar Rp2,4 triliun untuk bantuan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III JKN sebagai komitmen memperluas cakupan pelayanan penerima manfaat BPJS Kesehatan.

Sementara itu, terkait Covid-19, Pemerintah tetap fokus pada kesehatan dibuktikan dengan alokasi Rp18 triliun untuk pengadaan vaksin dan sararana prasarana lain.

Kabar baiknya, kata dia, industri kesehatan dalam negeri juga berkembang karena semakin banyak produsen Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, sanitizer, obat-obatan, dengan impor dibatasi. Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terus melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan perdagangan dengan fokus mendukung tumbuhnya industri dalam negeri sesuai pengalaman pandemi ini.

Sedangkan terkait anggaran infrastruktur tahun 2021 yang naik tajam, lanjut dia, karena banyak program yang tertunda dan fokus 2021 salah satunya infrastruktur digital Rp30,5 triliun dibutuhkan. (fin/ful) 

Sumber: