15 Usulan Nama, Keluarga Kesultanan Cirebon Siapkan Sultan Baru

15 Usulan Nama, Keluarga Kesultanan Cirebon Siapkan Sultan Baru

RAKYATCIREBON.ID-di Keraton Kasepuhan Cirebon usai
penobatan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin masih bergulir.
Sejumlah ulama dan akademisi menggelar seminar dalam rangka
pelurusan trah Sunan Gunung Jati.  

Tokoh Pemuda Ponpes Benda Kerep KH Muhtadi Mubarok mengatakan, pada
perjalanannya sudah ada persiapan pengganti Sultan Baru. Dia
mengaku, sudah menerima 15 nama dari keluarga Kasultanan Cirebon.

\"Kita akan susun agenda besar, yaitu pelantikan sultan baru. Sejauh
ini sudah ada 15 nama-nama yang disodorkan yang semuanya berasal
dari trah asli Sunan Gunung Jati,\" tutur Muhtadi usai seminar ulama
dan akademisi terkait sejarah Kacirebonan di aula Masjid At Taqwa,
Kota Cirebon, Senin (14/9/2020).

Sayangnya, Muhtadi belum menyebutkan siapa 15 nama yang diajukan
keluarga Kasultanan Cirebon tersebut. Dia mengatakan, 15 nama
tersebut akan menjadi fokus para ulama.

Fokus ulama untuk menemukan siapa Sultan baru yang diklaim adalah
trah langsung Sunan Gunung Jati. Dia menyebutkan, 15 nama tersebut
nantinya akan masuk dalam struktur inti di Keraton Kasepuhan
Cirebon.

\"Kita akan libatkan 500 ulama, bukan hanya ulama di Cirebon tapi
juga dari Banten untuk menggodok 15 nama yang sudah diusulkan,\" ujar
dia.

Dia menyebutkan, seminar lanjutan akan digelar pekan depan
melibatkan ulama dari Ponpes Ciwaringin, Kempek, Buntet dan
Gedongan. Agenda utama dari seminar ini adalah persiapan menuju
pelantikan sultan baru.

Setelah pelantikan, direncanakan akan digelar jumenengan yang akan
dilaksanakan di Keraton Pakungwati. Menurut Muhtadi, rencana
jumenengan ini akan digelar tanpa mengundang banyak orang.

\"Pemerintahan daerah undangannya kita tembuskan, namun yang pasti
jumenengan tidak akan melibatkan banyak orang. Kita akan tunjukkan
bagaimana sistem pemilihan sultan dalam Islam,\" jelas Muhtadi.
 

Dalam seminar, ulama dari beragam pondok pesantren mengeluarkan
fatwa. Fatwa tersebut terdiri dari sembilan poin.

Di antaranya adalah jika Luqman bukanlah trah atau nasabnya tidak
tersambung dengan Sunan Gunung Jati, kemudian isi lainnya adalah
tanah keraton harus dikelola oleh keluarga Sunan Gunung Jati.

\"Isi fatwa juga antara lain haramnya keraton ditempati oleh yang
bukan trah, bukan trah, kemudian wajibnya sultan yang baru trah
Sunan Gunung Jati taat kepada NKRI. Fatwa ulama ini dikeluarkan oleh
ulama dari wilayah III Cirebon,\" sebut Muhtadi.
 
Muhtadi menambahkan, para ulama dan akademisi bukan kali ini saja
menggelar seminar serupa. Di seluruh seminar tersebut, menurutnya,
terdapat banyak persamaan, yaitu sama-sama menyatakan jika Luqman
bukan nasab dari Sunan Gunung Jati.

\"Nasab Luqman ke Sunan Gunung Jati tidak nyambung. Keraton itu milik
pribadi kanjeng Sunan Gunung Jati, bukan milik umum karena dihibahkan dari Mbah Kuwu Cirebon ke Sunan Gunung Jati. Tidak pernah diwariskan dan dibagikan kepada siapapun,\" sebut dia. 

\"\"


Sebelumnya, pihak keluarga PRA Luqman Zulkaedin mengatakan penobatan sultan sudah sah. Usai penobatan, Luqman mengklaim merupakan penerus sah dari Kasultanan Cirebon yang didirikan Pangeran Cakrabuana dan Sunan Gunung Jati pada abad ke 15 sebagai pusat syiar Islam.

Sumber: