Menag Sebut Usia 15-24 Rentan Terpapar Radikalisme
Menutup sesi diskusi, Alissa Wahid yang merupakan Putri dari Almarhum Gus Dur menekankan pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia. Melalui Komitmen kebangsaan, Toleransi antar kelompok, Anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi dan adat istiadat.
Signifikansi pengarusutamaan ini paling tidak dilandasi oleh tiga alasan. Pertama, kehadiran agama untuk menjaga martabat manusia dengan pesan utama rahmah (kasih-sayang). Kedua, pemikiran keagamaan bersifat historis, sementara realitas terus bergerak secara dinamis. Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dirawat melalui strategi kebudayaan.
Dr Faqihudin Abdul Kadir, dosen senior IAIN Syekh Nurjati mempertegas bahwa perspektif moderasi dalam pemahaman teks-teks keagamaan dan kehidupan praksis sosial sangat penting untuk dilakukan.
Bagaimana perspektif moderasi dalam pemahaman teks-teks keagamaan ini bukan hanya menjadi standar operasional dalam kajian tetapi juga merasuk dan membudaya dalam kehidupan praksis sosial.
“Tantangan lain yang lebih nyata adalah bagaimana perspektif moderasi dalam pemahaman teks-teks keagamaan dan kehidupan praksis sosial ini menjadi life style bagi kalangan milenial yang tengah lelap dengan pola kehidupan disruptif,” kata dia. (wan)
Sumber: