Dinilai Ganggu Kesehatan Lingkungan, Warga: Penggilingan dan Penjemuran Plastik Dipindahkan Saja

Dinilai Ganggu Kesehatan Lingkungan, Warga: Penggilingan dan Penjemuran Plastik Dipindahkan Saja

RAKYATCIREBON.ID- Penggilingan dan penjemuran biji plastik di Dusun Wanakajir Desa Jatianom Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, disoal warga setempat. Keberadaannya, dinilai telah mengganggu lingkungan. Terlalu dekat dengan perumahan warga. Sehingga berdampak bagi lingkungan.

Warga desa setempat keberatan kalau aktivitasnya terus dilanjutkan, dan meminta agar bisa dipindahkan.

\"Kami minta, untuk dipindahkan. Itu saja. Karena sangat mengganggu. Baunya tidak sedap, bikin sesak,\" ucap warga setempat, Syarifudin, kepada Rakyat Cirebon saat dihubungi saluran komunikasi, Senin (22/6).

Pihaknya, tidak bermaksud usil dengan usaha orang lain. Namun, hadirnya penggilingan dan penjemuran biji plastik tersebut, telah mengganggu kenyamanan warga. Dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

Bagaimana tidak khawatir, kata dia setiap hari, menghirup udara menyengat dari bau tidak sedap yang ditimbulkan.

\"Setiap hari, setiap saat. Baunya mengganggu. Kan bahaya. Bukan kami usil ya,\" akunya. Kami berharap, pihak terkait, bisa menindaklanjutinya. Memindahkan, kegiatan penjemuran biji plastik jauh dari pemukiman warga.

Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan. Yakni, melaporkan kepada pihak RT/RW setempat. Bahkan tutur Syarifudin telah melakukan mediasi dengan pihak terkait. Namun, sampai saat ini, kegiatannya masih terus berlangsung.\"Kita sudah galang penolakan. Warga tetangga sudah menandatanganinya. Sepakat, minta dipindahkan. Kami terganggu. Audiensi sudah, tapi ya itu, sampe sekarang masih,\" tuturnya.

Memang, ada pembenahan. Ditutupi. Diberi pembatas. Tapi, dampak yang ditimbulkan bukan karena debunya. Namun bau. Meski sudah ditutupi, tetap saja masih ada.

\"Jalan terakhir, ya dipindah. Ini lokasinya kan ditengah-tengah perumahan warga. Saya cuma 10 meter jarak rumah dengan lolasi, kan baunya menyengat sekali,\" kesalnya.

Sementara itu, Miftahudin menjelaskan dirinya ikut serta menandatangani penolakan. Disamping alasannya telah menganggu kenyamanan, juga dampak dari bau yang ditimbulkan menimbulkan gejala buruk pada kesehatan warga.

“Sudah ada yang masuk rumah sakit. Sesak napas. Yak arena baunya itu. Makanya, saya juga ikut menolak, ikut tandatangan,” pungkasnya. (zen)

Sumber: