Langgar Aturan, Truk Plat Z, Suruh Pulang

Langgar Aturan, Truk Plat Z, Suruh Pulang

RAKYATCIREBON.ID-Petugas Check Point Dukupuntang berhasil menghentikan satu unit truk yang membawa puluhan penumpang. Truk bernomor polisi Z 8758 WA itu akhirnya dipaksa untuk memutar arah, kembali ke kampung halaman.

Mengingat, Kabupaten Cirebon, telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peristiwa tersebut terjadi Senin (25/5) pagi di check point Dukupuntang saat petugas gabungan tengah melakukan pemeriksaan di perbatasan.

Kepala Pos Check Point Dukupuntang, IPTU Dwi Laksana menyampaikan, petugas memperketat penjagaan di H+1 lebaran. \"Kita mencurigai sebuah truk berplat nomor Z yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian langsung kita berhentikan dan kita periksa,\" katanya, usai melakukan operasi gabungan, Senin (25/5).

Setelah diperiksa, diketahui ternyata puluhan orang dalam truk tersebut berasal dari Sumedang yang hendak berwisata menuju Kuningan. \"Saat kita periksa ternyata di dalam truk itu ada kurang lebih 20 sampai 30 orang. Mereka mengaku dari Sumedang ingin berwisata ke Kuningan,\" lanjutnya.

\"\"

Mengetahui hal tersebut, sopir truk langsung diminta untuk putar balik karena telah melanggar aturan PSBB yang masih berlaku di Kabupaten Cirebon. \"Langsung kita minta putar balik,\" tegas Dwi.

Selain memutar balik satu unit truk yang mengangkut orang, petugas check point Dukupuntang juga memeriksa ratusan kendaraan lainnya baik roda dua maupun roda empat, termasuk pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara.

Total dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 206 orang pengendara diperiksa suhu tubuh dan kondisi kesehatannya. (zen)

Sumber: