Hanya 5 persen dari 150 Perusahaan Sampaikan Dana CSR di Majalengka

Hanya 5 persen dari 150 Perusahaan Sampaikan Dana CSR di Majalengka

RAKYATCIREBON.ID-Tercatat sepanjang akhir tahun 2019 sampai bulan Februari tahun 2020, hanya ada 5 persen dari jumlah 150 perusahaan yang menyampaikan dana CSR di Kabupaten Majalengka.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Kabupaten Majalengka Irwan Suryanto. Ia menjelaskan, pasca pengukuhan pengurus forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan pada bulan september 2019, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan dana CSR.

“Terhitung setelah pengukuhan pengurus forum sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan dana CSR nya,” katanya, Senin (10/2).

Dari sekian ratus perusahaan yang berdiri di Majalengka, hanya beberapa saja yang sudah menyiapkan dana CSR, dan masih didominasi perusahaan plat merah. Untuk perusahaan swasta banyak sekali yang tidak melaporkan CSR nya.

Masih dikatakan irwan, pihaknya sudah mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Majalengka untuk mengatur dan mengelola dana CSR dari perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Soal dukungan kita mendapat kepercayaan penuh dari bupati agar bisa mengelola dana CSR secara baik,” ungkapnya.

Irwan sangat menyayangkan atas kurang pahamnya perusahaan terkait nomenklatur pelaksanaan dana CSR yang semestinya harus mendapat perhatian khusus setiap perusahaan, agar mampu bersinergi dengan pemerintah dalam pencapaian pembangunan daerah.

“Saya tidak mengerti dengan perusahaan perusahaan yang belum menyampaikan dana CSR nya, terkait pedoman pelaksanaan dana CSR kan sudah jelas baik dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT dan PP No. 47 Tahun 2012,” jelas Irwan yang juga ketua Apindo Majalengka.

Dengan nada kesal, ke depan pihaknya bersama pengurus forum akan menindak tegas perusahaan yang belum menyampaikan CSR. Mengingat dana tersebut sangat penting dalam menunjang berbagai program Pemkab Majalengka.

“Saya bersama pengurus akan segera menindak tegas perusahaan yang masih ngeyel dan tidak taat aturan,” kesalnya.

Bukan hanya itu saja, dirinya sudah puluhan kali menyampaikan surat teguran kepada perusahaan, akan tetapi belum pernah ada yang merespon.

“Kita sudah sering mengirimkan surat teguran kepada seluruh perusahaan, cuma hanya beberapa saja yang merespon dengan baik, terhitung hanya 5 persen dari 150 perusahaan yang ada di Majalengka,” pungkasnya. (rmol)

Sumber: