Dirawat di RSUD Gunung Jati, Pasien WNA asal China Dinyatakan Negatif Virus Corona

Dirawat di RSUD Gunung Jati, Pasien WNA asal China Dinyatakan Negatif Virus Corona

RAKYATCIREBON.ID-Pasien warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC (25) dinyatakan negatif terjangkit virus corona, setelah sebelumnya menjalani pengawasan dan perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ), Kota Cirebon, sejak 4 Februari 2020 lalu.

Hal tersebut pun terungkap setelah dilakukannya pemeriksaan molekuler Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan metode sampel Swab tenggorokan dan pemeriksaan antibodi yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) beberapa waktu lalu.

“Hasil lab darah dan rontgen paru dalam batas normal, untuk pemeriksaan molekuler PCR dengan sampel Swab tenggorok serta pemeriksaan antibodi dari serum menunggu hasil dari Litbangkes sekitar 4-5 hari. Sampel sudah diambil oleh tim dari BBTKLPP Jakarta,” kata anggota tim Kejadian Luar Biasa (KLB) RSDGJ, dr Erwin Indrakusuma, Rabu (5/2).

Sementara itu, Direktur Utama RSDGJ, dr Ismail Jamaludin mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan tersebut pada Senin (10/2) kemarin. Dikatakan Ismail, berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien XC dinyatakan negatif terjangkit virus Corona.

“Kemarin sore hasil pemeriksaannya kami terima, dan yang bersangkutan dinyatakan negatif (Virus Corona),” ungkap Ismail, saat melakukan konferensi pers di RSDGJ, Selasa (11/2).

Dijelaskan Ismail, berdasarkan sejumlah observasi yang telah dilakukan, pihaknya mendiagnosa bahwa pasien XC hanya menderita Faringitis atau radang tenggorokan.

Sebelumnya, XC sempat mengalami panas tinggi, sakit tenggorokan dan batuk-batuk sebelum kemudian dibawa ke RSDGJ untuk mendapat perawatan intensif.

Ismail menerangkan, kondisi XC saat ini sudah dalam keadaan membaik dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan terhadap XC.

“Karena masa inkubasi virus Corona berlangsung selama 14 hari, jadi yang bersangkutan masih dalam pengawasan. Untuk pengawasan kami serahkan kepada Dinkes Kabupaten Cirebon, selama yang bersangkutan masih berada di Cirebon,” pungkasnya. (rmol)

Sumber: