Laporan Warga Didominasi Penyelewengan Kuwu, Kajari Sumber: Per Minggunya, Sampai Ada 6 Laporan

Laporan Warga Didominasi Penyelewengan Kuwu, Kajari Sumber: Per Minggunya, Sampai Ada 6 Laporan

RAKYATCIREBON.ID-Laporan penyelewenangan dana desa menumpuk di Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Setiap minggunya, laporan yang masuk tidak kurang dari 6 laporan warga.

Hal itu, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto SH MH. Selama kurang lebih 5 bulan menjabat, sebanyak 95 persen, laporannya terkait kasus kuwu di desa-desa.

\" Pengaduan yang masuk 95 persennya kasus-kasus kuwu. Otomatis yang tersangkut adalah kuwu dan perangkatnya. Aturannya ya kita tangani dong,\" kata Tommy kepada sejumlah awak media, usai menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (10/2).

Dirinya menjelaskan, didominasinya laporan dugaan korupsi oleh kasus kuwu, bukan berarti Kejaksaan tidak memantau dugaan kasus korupsi dari kalangan eksekutif. Ketika ada laporan dengan skala besar, Kejaksaan ucap Tommy, pasti akan menindak lanjutinya.

Asalkan, disertai dengan indikasi yang kuat serta alat bukti yang cukup. Masalahnya, banyak laporan dengan indikasi yang kuat tanpa disertai alat bukti yang cukup. \"Dalam seminggu kasi intel menerima laporan yang didominasi kasus kuwu itu, sampai 6 laporan. Satu laporan kita kasih waktu 14 hari dan harus selesai. Belum juga kelar, datang laporan lain. Kita kerepotan karena SDM terbatas,\" ungkap Tommy.

Terkait isu diluaran yang menyebutkan sulitnya mengungkap kasus korupsi Pemkab Cirebon karena banyak yang punya kenalan pejabat penting di semua APH, Tommy mengaku tidak ada masalah. Selama ini dirinya tidak ada tekanan pihak manapun untuk tidak mengungkap dugaan kasus korupsi. Masalahnya, karena selama dia menjabat belum ada satupun laporan dugaan kasus korupsi yang menyangkut pejabat atau OPD di Kabupaten Cirebon.

\"Tidak ada tekanan apapun. Saya terbuka ko kesemua kalangan. Kalau takut datang kesini ketika akan melapor, silahkan pakai online. Asal jelas siapa pelapornya dan disertai bukti yang kuat, pasti kita akan tindak lanjuti,\" jelasnya.

Tommy menambahkan, pihak kejaksan terus melakukan pemantau kepada Pemkab Cirebon dalam eksekusi pelaksanaan anggaran. Pola-pola pencegahan sedang dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir pelanggaran. Hal itu dilakukan agar tidak ada kesalahan saat pelaksaan.

\"Kalau sudah kita ingatkan namun ditengah jalan ada penyimpangan, ya mohon maaf kita akan proses. Ini konsekwensi yang harus diterima kan,\" tukas Tommy. (zen)

Sumber: