Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan: Terlalu Dini, Majalengka Disebut Kota Metropolitan Baru

Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan: Terlalu Dini, Majalengka Disebut Kota Metropolitan Baru

RAKYATCIREBON.ID-Berbagai pembangunan yang tengah dilakukan, membuat Majalengka mendapat julukan sebagai Kota Metropolitan Baru. Hanya saja, predikat yang disematkan pada daerah di Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat tersebut, untuk saat ini dinilai terlalu dini dan kurang relevan.

Demikian diungkapkan Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Majalengka, Diding Bajuri. Menurutnya, masih banyaknya Pekerjaan Rumah (PR) yang belum diselesaikan Pemkab Majalengka membuat daerah tersebut belum saatnya disebut Kota Metropolitan Baru.

“Setidaknya ini merupakan sebuah pandangan futuristik saja tentang berbagai kemungkinan yang terjadi sebagai dampak positif pembangunan yang terjadi, baik yang direncanakan (by design) maupun yang tidak direncanakan (natural) di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar Diding, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (3/2).

Diding menuturkan, sebuah daerah mendapat predikat Kota Metropolitan karena memiliki luas wilayah besar, banyaknya jumlah penduduk, serta aktivitas ekonomi dan sosial yang berjalan. Akan tetapi, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007, Kota Metropolitan ialah daerah yang beridiri sendiri dan sebagai kawasan perkotaan inti.

“Metropolitan adalah perkotaan yang berdiri sendiri atau inti, dengan kawasan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan dan dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk sekurang-kurangnya satu  juta jiwa,” tutur Wakil Rektor I Universitas Majalengka tersebut.

Berkenaan dengan penataan fisik, kata dia, saat ini Majalengka memang tengah menunjukan nilai positif yang mengarah pada indikator terbentuknya Kota Metropulitan Baru, baik dari segi sarana atau prasarana. Namun, Pemkab Majalengka memiliki tugas besar, yakni menghadirkan sarana dan prasarana yang menunjukkan peningkatan kebahagiaan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pemkab Majalengka harus mampu menghadirkan sarana dan prasarana yang menunjang dalam peningkatan indeks kebahagiaan dan Pembangunan Manusia sehingga terwujud Majalengka sebagai Kota Metropolitan Baru,” tandasnya. (rmol)

Sumber: