Tenaga Honorer Bukanlah Beban Negara
Dalam Islam, anggaran negara diambil dari baitul mal. Dimana sumber dari baitul mal adalah dari hasil kekayaan yang ada dalam negara, seperti contohnya bahan tambang emas, batu bara dan lain-lain.
Begitu pula hasil laut dan padang rumput. Karena Rasulullah bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dari tiga perkara itu saja jika dikelola dengan baik oleh negara, maka Insya Allah akan cukup untuk membiayai operasional negara termasuk menggaji para tenaga kerja. Namun ketika nanti anggaran baitul mal tak tercukupi, maka akan diambil dari pajak yang bersifat temporer. Yakni, hanya diambil saat itu saja dan dari masyarakat yang mampu, sementara yang tidak mampu tidak akan ditarik pajak.
Tidak seperti sekarang yang sepenuhnya anggaran negara berasal dari pajak, itupun juga diambil dan diwajibkan bagi seluruh masyarakat, tak peduli fakir dan miskin sekalipun.
Di saat yang sama, karena terbukanya lapangan kerja dalam Islam, maka menjadi ASN bukanlah satu-satunya pekerjaan yang dikejar oleh warga untuk mendapat beragam jaminan hidup layak dan tunjangan hari tua. Karena dalam Islam setiap tenaga kerja sudah mendapatkan gaji yang sangat layak.
Maka dari itu, Islam tidak pernah mencampakkan apalagi menganggap warga wajib kerja sebagai beban hanya karena kondisi ekonomi yang sedang krisis. Pegawai dalam negara Islam seperti guru akan tetap mendapatkan gaji yang layak karena pengabdian mereka di tengah umat. Wallahu’alam bishowab.
Hana Salsabila Ar Rosyidah
Komunitas Setajam Pena
Sumber: