LSM Baret Mencium Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Cirebon

LSM Baret Mencium Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Cirebon

RAKYATCIREBON.ID-Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal (LSM BARET) mencium adanya dugaan kerugian negara dalam proyek siluman atau fiktif pada anggaran Dana Desa tahun 2018 di Kabupaten Cirebon.

Pimpinan LSM BARET, Satori mengatakan, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat terkait dugaan adanya korupsi tersebut. Dirinya pun mengkau prihatin dengan masih adanya praktik korupsi di Kabupaten Cirebon.

“Kami mengendus bau korupsi Dana Desa di sejumlah wilayah, bahkan ada dugaan korupsi berjamaah pada proyek fiktif infrastruktur tahun 2018,“ ujar Satori kapada Kantor Berita RMOLJabar di bilangan Pantura, Kecamatan Pangena, Cirebon, Jumat (24/01).

Satori mengklaim, dugaan tersebut semakin menguat setelah pihaknya mengajukan audiensi dengan salah satu pihak kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Pasalnya, ajakan untuk audiensi tersebut kerap mendapat penolakan.

“Di sana banyak pihak yang keberatan dan menolak adanya audensi mempertanyakan proyek siluman yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Atas dugaan korupsi dan proyek fiktif tersebut, kata dia, LSM BARET akan melakukan pelaporan terhadap pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti perkara tersebut hingga tunas.

“Kami akan melaporkan ke penegak hukum soal dugaan korupsi berjamaah Dana Desa tahun anggaran 2018 lalu, agar segera diusut tuntas agar negara ini tidak terus menerus menderita kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (rmol)

Sumber: