Melalui Aplikasi E-PMR, Kapolres Majalengka: Bhabinkantibmas Harus Antisipasi Permasalahan Lingkungan Masyarak

Melalui Aplikasi E-PMR, Kapolres Majalengka: Bhabinkantibmas Harus Antisipasi Permasalahan Lingkungan Masyarak

RAKYATCIREBON,ID-Sebuah terobosan dilakukan Polres Majalengka dengan mengeluarkan aplikasi E-PMR (Elektronik-Polres Majalengka Raharja). Melalui E-PMR, pelayanan masyarakat, khususnya yang dilakukan Bhabinkantibmas dinilai akan semakin optimal.

Demikian diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi E-PMR kepada jajaran Bhabinkamtibmas di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Mapolres Majalengka, Kamis (23/01).

Menurutnya, Bhabinkabtimas merupakan anggota kepolisian yang menjadi pilar utama dalam membina daerah binaannya. Melalui aplikasi tersebut, Bhabinkantibmas harus mengantisipasi adanya permasalahan di lingkungan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah pilar utama dan wajib hukumnya Bhabinkamtibmas turun ke daerah binaan jika ada masalah, sehingga dapat meredam situasi,” ujar Mariyono.

Maka itu, Mariyono meminta seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk menyosialisasikan aplikasi E-PMR kepada seluruh masyarakat Majalengka. Sebab, aplikasi tersebut dinilai penting dalam membantu peran kepolisian menciptakan keamanan dan kondusifitas di masyarakat.

“Aplikasi E-PMR penting untuk laporan pengaduan kejadian, sehingga wajib menyebarluaskan informasi nomor handphone kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui spanduk atau banner,” ujarnya.

Disamping itu, Mariyono juga berpesan kepada seluruh anggotanya untuk bisa dekat dengan masyarakat, merangkul, dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Pasalnya, keamanan dan kondusifitas lingkungan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap kerja sama dilaksanakan dengan hati, bekerja semata-mata mengharapkan ridho Allah Subhanallahu Wata’ala,” ujar Mariyono.

Adapun bagi anggota Bhabinkamtibmas atau masyarakat, terutama pengguna ponsel android yang ingin memiliki aplikasi E-PMR bisa langsung mengunduhnya di playstore. Nantinya, semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di lingkungannya bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut. (rmol)

Sumber: