Jelang Imlek, Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu Per Kg

Jelang Imlek, Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu Per Kg

RAKYATCIREBON.ID-Jelang perayaan Imlek, harga cabai makin pedas. Kondisi ini dikeluhkan ibu-ibu yang berbelanja kebutuhan rumah tangga dan sayur mayor khususnya cabai di pasar. 

Yulmi, warga Jakarta mengeluh harga cabai rawit merah di Pasar Perumnas Klender tembus Rp 80 ribu per kilogram (kg). Padahal, di hari normal harga cabai rawit merah hanya kisaran Rp 35 ribu per kilogram. 

“Minggu lalu, masih Rp 65 ribu per kg, hari ini sampai Rp 80 ribu dan kata pedagang masih bisa naik lagi,” kata Yulmi kepada Rakyat Merdeka. 

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menerangkan, kalau harga cabai terus mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. 

“Ini disebabkan makin berkurangnya produksi cabai di sentra-sentra produksi. Pengurangannya hampir mencapai 60 persen, tak heran kalau harganya naik tinggi,” kata Mansuri kepada Rakyat Merdeka. 

Hal tersebut, lanjut Mansuri jadi anomali, karena kalau di komparasi dengan bulan-bulan yang sama di tahun lalu, harga cabai rawit merah hingga cabai keriting hanya di kisaran Rp 3040 ribu per kilogram. 

Dikatakan, pedagang pasar juga heran mengapa tahun ini harga bisa naik tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. “Memang beberapa waktu ini ada curah hujan ekstrem dan banjir di beberapa daerah yang membuat produksi menurun. Tapi seharusnya kenaikan tidak setinggi seperti saat ini. Kami khawatir, harga berpotensi terus naik,” ujar Mansuri. 

Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi kondisi seperti saat ini. Mansuri mengatakan, harusnya pemerintah punya persiapan dan desain di kondisi pasokan berkurang dan produksi menurun sehingga bisa tetap mengendalikan harga.

“Kami dorong pemerintah lakukan percepatan penanganan agar harga cabai terus melonjak. Kalau tidak terkendali, harga cabai ini bisa menaikkan inflasi,” tegas Mansuri. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagagan (Kemendag) mengakui, adanya penurunan pasokan cabai yang masuk ke Pasar Induk Kramat Jati di awal 2020 ini. Kondisi itu disinyalir menjadi penyebab utama adanya lonjakan harga cabai di pasar tradisional. 

“Pasokan yang turun ini memicu kenaikan harga di pasar induk yang berimbas pada lonjakan harga di pasar tradisional,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto. 

Oleh karenanya, Kemendag akan memantau potensi pasokan di beberapa sentra produksi. “Kita akan pantau terus produksi dan pasokan ke pasarpasar agar harga tetap terkendali,” tegas Suhanto. 

Berdasarkan laporan dari Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), kenaikan harga cabai pada umumnya terjadi akibat banyak hasil panen yang rusak di daerah sentra produksi. 

Terutama di Banyuwangi, Lumajang, dan Jember. Kerusakan hasil panen dipicu oleh meningkatkan penyakit serta kondisi kekurangan air yang terjadi sepanjang bulan November-Desember 2019. (rmco)

Sumber: