Berusaha Kabur, Pelaku Curas Terhadap Penjual Roti Bakar Dihadiahi Pelor Panas

Berusaha Kabur, Pelaku Curas Terhadap Penjual Roti Bakar Dihadiahi Pelor Panas

RAKYATCIREBON.ID-Sat Reskrim Polres Cirebon Kota membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan telepon genggam milik penjual roti bakar. Peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi di jalan Mangga 1 no. 18, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Polisi meringkus dua pelaku curas berinisial AR (20) dan TS (21). Sementara dua pelaku berinisial AN (20) dan WN (20) masih dalam pengejaran.

AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku TS diamankan di kediamannya yang beralamat di Kriyan, kota Cirebon. Kemudian, kepada AN, Polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki karena mencoba kabur saat hendak ditangkap di salah satu apartemen yang berada di Kota Bandung.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan samurai, satu buah telepon genggam milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya” jelas Roland, Jumat (17/1).

Roland menerangkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan tindakan Curas di 11 lokasi berbeda di Kota Cirebon. Salah satunya di Kawasan Bima Cirebon.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara”, tandasnya. (rmol)

Sumber: