Kandas di Pileg, Mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Kini Menjabat Kades Di Cirebon
RAKYATCIREBON.ID-Dewi Fortuna menghampiri sosok Lili Mashuri. Kerja kerasnya mengikuti kontestasi politik pemilihan kepala desa (Pilkades) menghantarkan dirinya meraih jabatan sebagai Kepala Pemerintahan di Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, perjuangan Lili Mashuri yakni menjadi legislator di Kabupaten Cirebon. Kendati meraup hampir 10 ribu pemilih, angka tersebut tidak bisa menghantarkannya merebut kursi di DPRD Kabupaten Cirebon. Akhirnya Demokrat kehilangan kursi di Dapil Lili.
Kini Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon itu resmi menduduki jabatan seorang Kepala Desa. Jajaran pengurus Demokrat Kabupaten Cirebon nampak hadir saat acara serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Yoyo Sunaryo.
Ditemui paska serah terima jabatan, Camat Lemahabang, Edi Prayitno memastikan peraturan yang tidak memperbolehkan seorang Kepala Desa rangkap jabatan dalam partai politik akan ditegakkan.
“Tentunya tidak boleh seorang Kepala Desa merangkap jabatan di partai politik,” kata Edi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/12) kemarin.
Edi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tidak hanya pada para Kepala Desa yang baru dilantik, namun juga pada para perangkat Desa lainnya. Kepala Desa dan perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan di partai politik.
“Sudah menjadi aturan jika masuk dalam jajaran pemerintahan di desa, maka tidak diperbolehkan merangkap jabatan di partai politik, baik itu Kepala Desa ataupun Perangkat Desanya,” demikian Edi. (rmol)
Sumber: