Waspada, Pengedar Narkoba Sasar Remaja Usia Sekolah

Waspada, Pengedar Narkoba Sasar Remaja Usia Sekolah

RAKYATCIREBON.ID-Semua pihak diminta waspada, apalagi para orang tua. Pasalnya, peredaran narkoba jenis psikotropika sudah menyasar remaja usia sekolah.

Belum lama ini, jajaran Polres Purwakarta berhasil mengamankan 19 orang pengguna obat-obatan terlarang, 13 orang diantara masih dibawah umur. Bahkan, 8 orang diantara masih berstatus pelajar SMP.

Mereka diduga kuat menggunakan obat-obatan jenis heximer, trihexipenidyl dan tramadol yang diperoleh dari tersangka Muktarudin (25) yang diketahui berasal dari Aceh.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Paur Humas IPDA Tini Yutini dalam keterangannya mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari Patroli Cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Untuk mengantisipasi segala sesuatu yang dicurigai bikin gaduh Purwakarta. Tim gabungan Polres Purwakarta, berhasil mengamankan pemuda asal Aceh di Ruko Perempatan Haji Iming Jalan Pahlawan, Kelurahan Purwamekar,” kata IPDA Tini, Senin (23/12).

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan 17 paket heximer sebanyak 136 butir dan 11 papan tramadol serta 7 papan trihexipenidyl.

Hingga kini, kata Tini, motif pengedar mengedarkan obat-obatan terlarang ke anak dibawah umur masih misterius. Pihaknya sedang menggali motif tersebut.

“Ini masih terus dikembangkan, mudah-mudahan nanti atas kerja sama semua pihak maka kita bisa mengungkap dari mana sumber barang ini, apa motivasinya, dan bagaimana modusnya sehingga yang menjadi sasaran ini adalah anak-anak dibawah umur ini,” demikian Tini. (rmol)

Sumber: