Hasil Kajian Batas Tanah Antara Living Plaza dan Pemkot Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon: Terdapat Selisih Se

Hasil Kajian Batas Tanah Antara Living Plaza dan Pemkot Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon:  Terdapat Selisih Se

RAKYATCIREBON.ID-Persoalan batas tanah antara Living Plaza dan Pemerintah Kota Cirebon, masih dalam tahap penyelesaian. Pimpinan DPRD, komisi I dan para ketua fraksi melakukan rapat kerja kembali membahas hal tersebut di ruang rapat gedung DPRD, Senin (16/12).

https://www.rakyatcirebon.id/sengketa-lahan-bp4d-dan-living-plaza-dprd-kota-cirebon-kita-ingin-ini-cepat-selesai-20191212.html

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, sebagian fraksi sudah menyepakati persoalan tersebut untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

“Pimpinan menghargai pendapat-pendapat yang tadi muncul, tapi sebagian fraksi sudah menyepakati agar ini bisa diparipurnakan. Nanti Kamis besok kita akan rapatkan kembali ,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Andru itu menyampaikan bahwa, terkait persoalan batas tanah antara Living Plaza dan Pemerintah Kota Cirebon berdasarkan kajian terdapat selisih sekitar Rp13 juta.

“Saya punya keyakinan kalau terdapat selisih dengan harga apresio tadi pasti nanti pihak PT 328 juga akan membayar. Karena secara gamblang hasil kajian ada selisih sekitar angka 13 jutaan. Tapi saya kira masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, DPRD Kota Cirebon terus membantu memfasilitasi ruslag atau tukar guling tanah Living Plaza dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam hal ini tanah yang kini berdiri Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). (rls)

Sumber: