Sengketa Lahan BP4D dan Living Plaza, DPRD Kota Cirebon: Kita Ingin Ini Cepat Selesai
RAKYATCIREBON.ID-Komisi I DPRD Kota Cirebon bantu memfasilitasi ruslag atau tukar guling tanah Living Plaza dengan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D).
Hal tersebut dibahas dalam rapat Komisi I dengan pihak PT 328 yang membangun Living Plaza dan pihak Pemerintah Daerah Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (9/12).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengakui bahwa ada kesalahan dalam penetapan batas yang dilakukan tahun 2013 saat mulai pelaksanaan pembangunan gedung BP4D.
“Untuk itu kita perlu menyamakan persepsi. Sehingga di tahun 2019 kita harapkan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Agus mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini, diperlukan persetujuan dari DPRD Kota Cirebon. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 331 dan Pasal 337 Permendagri No 19/2016 yang menerangkan bahwa pemindah tanganan barang milik daerah berupa tanah atau bangunan, itu dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan DPRD.
“Untuk proses di Kantor Pertanahan kalau persetujuan DPRD diterbitkan secara de facto bisa dilegitimasi proses pemindah tanganan masing-masing aset baik Pemda Kota Cirebon dan PT 328,” jelasnya.
Anggota Komisi I, Harry Saputra Gani berharap persoalan tukar guling tanah ini bisa diselesaikan di tahun 2019.
“Kita tidak melihat yang salah atau benar, tapi bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan salah satu pihak. Sudah ada kajian dan mudah-mudahan bisa selesai di tahun ini,” harapnya.
Ketua Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan, pada prinsipnya Komisi I ingin mengetahui proses dan membantu memfasilitasi. Sehingga, tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Bahwa prinsipnya tidak ada niat komisi I untuk menghambat atau mempelambat proses ini. Kita tidak ingin ada persoalan nanti, harus sesuai aturan perundang-undangan. Kita ingin ini cepat selesai,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, perlu adanya rapat lanjutan antara Komisi I dan pimpinan DPRD.
“Sudah terjawab beberapa hal yang diinginkan komisi I, dan sudah melalui kajian. BPN juga menyampaikan sudah mengukur dan tidak ada masalah. Apabila permasalahan sudah selesai, komisi I harap menyampaikan kepada pimpinan,” ujarnya. (rls)
Sumber: