Partai Demokrat Tidak Usung Mantan Koruptor Jadi Kepala Daerah atau Wakil
RAKYATCIREBON.ID-Partai Demokrat (PD) tidak akan mengusung mantan terpidana kasus korupsi sebagai calon kepala daerah atau wakil. Mereka tidak ingin terulangnya korupsi oleh eks koruptor saat nanti menjabat.
Demikian ditegaskan Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) PD, Pramono Edhie Wibowo, di Jakarta Kamis (12/12/2019).
\"Kriterianya calon kepala daerah atau wakil yang nanti diusung Partai Demokrat diantaranya yaitu dicintai rakyat, punya komitmen majikan daerah, berintegritas, dan tidak korupsi,\" kata Pramono.
Pramono menyinggung salah satu bupati yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan pada akhir Juli 2019. Sebelumnya, dengan jabatan yang sama, bupati itu juga korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan pada 2004.
\"Jadi Partai Demokrat ingin mencegah supaya tidak terulang. Kayak enggak ada orang lain yang bisa diusung. Pernah ada contoh. Korupsi lalu diutus masuk penjara, bebas, dicalonkan lagi, menang, eh korupsi lagi,\" ujar Pramono.
Pramono menuturkan, Partai Demokrat pada Pemilu legislatif (pileg) 2019 pun tidak mengusung calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor. Sikap serupa akan diteruskan dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020.
\"Bayangkan, orang yang pernah diputus dan terlibat masalah korupsi, tidak kami usung sebagai caleg. Di pileg saja begitu, apalagi pilkada. Jangan tanya sikap tegas Partai Demokrat kalau soal urusan dukungan atas pemberantasan korupsi,\" kata Pramono.
Di sisi lain, mantan kepala staf angkatan darat tersebut berharap masyarakat juga menolak kandidat pemimpin daerah yang mempunyai rekam jejak pernah terlibat korupsi. \"Masyarakat harus kritis. Lihat baik-baik. Coba sekarang ini sudah berapa banyak kepala daerah terlibat korupsi? Banyak. Berarti korupsi sudah kronis,\" tegas Pramono. (*)_
Sumber: